Menu

Dark Mode
Menko AHY Soroti Pentingnya Digitalisasi Tata Ruang dan Penertiban ODOL Kemensos Hentikan 55 Ribu Penerima Bansos Anomali Misi Indonesia ke Y20 Afrika Selatan Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Pelajar, Gubernur Khofifah Bersama Murid SMA/SMK/SLB se Jatim Jahit Bendera Merah Putih Terpanjang Gubernur Khofifah Kendarai Motor Listrik Pimpin Langsung Penyerahan Tali Asih untuk Perintis, Janda Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional Gubernur Khofifah Apresiasi Program Rutilahu Kolaborasi Kodam V/Brawijaya Sasar Renovasi 158 Rumah Di Pacitan, Optimis Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pastikan Anggaran Fokus Pemenuhan Belanja Wajib serta Penguatan Program Prioritas Nasional dan Daerah

badge-check


					Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pastikan Anggaran Fokus Pemenuhan Belanja Wajib serta Penguatan Program Prioritas Nasional dan Daerah Perbesar

Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8). 

Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 Triliun," ungkapnya. 

Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 Miliar. Dimana Rp 103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi. 

Khofifah mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah. 

"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya. 

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. 

"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya. 

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Apresiasi Program Rutilahu Kolaborasi Kodam V/Brawijaya Sasar Renovasi 158 Rumah Di Pacitan, Optimis Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 August 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Khusus Bagi Nelayan Pacitan, Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Jatim

12 August 2025 - 08:15 WIB

Srikandi Perumahan Beri Dukungan dan Selaraskan Program Tiga Juta Rumah

11 August 2025 - 22:24 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis