Menu

Dark Mode
Hubungan Jatim-Singapura Makin Produktif, Gubernur Khofifah Soroti Potensi Investasi dan Perdagangan Gubernur Khofifah Apresiasi Capaian JDIH Jatim, Dorong Layanan Informasi Hukum Semakin Terbuka dan Mudah Diakses Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat

Daerah

Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD

badge-check


Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Gubernur, serta Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4). 

Dalam agenda tersebut, dibahas terkait penyelenggaraan Pemda, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BLUD, dan pengelolaan kepegawaian. Bukan hanya dari data provinsi namun juga kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Wagub Emil menjelaskan, Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa kondisi postur anggaran daerah sehat ke delannya. Terlebih dengan adanya pengangkatan pegawai dari honorer menjadi PPPK.

Sebagai informasi, total pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per April 2025 sendiri sebesar 86.006. Di mana, 37.440 atau 65 persen diantaranya merupakan PNS, 20.296 atau 35 persen adalah PPPK, dan sisanya 28.270 adalah Non ASN.

"Maka ada perubahan pos belanja pegawai. Ada aturan batasan mengenai proporsi belanja pegawai atau rasio pegawai yang akan terpengaruh. Padahal tidak bertambah pegawainya, hanya pindah kos. Jadi yang perlu kita antisipasi adalah bagaimana Kemendagri menyikapi aturan-aturan yang ada dengan realita di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk pengelolaan BUMD, jumlah deviden perusahaan milik Pemprov Jatim berupa setoran PAD sejak awal pendirian hingga tahun 2024 sebesar Rp6.454.706.849.427,46. Penyertaan modal hingga tahun lalu sebesar Rp4.153.969.352.500. Artinya, Pemprov Jatim saat ini sudah mencapai Break Event Point (BEP). 

"Jadi mereka bisa mandiri memperoleh penerimaan dan membelanjakan. Tapi untuk beli juga memiliki tata cara dan tata kelola yang cukup ketat. Mereka ini berperan dalam pengendalian inflasi daerah," ungkapnya.

Menurutnya, melihat kondisi tersebut maka keadaan fiskal di Jatim relatif baik. Meski begitu, masih ada beberapa kabupaten/kota yang kemandirian fiskalnya masih perlu digenjot lagi yang diharapkan dapat meningkatkan situasi yang lebih baik.

Baca Lainnya

Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik

19 August 2026 - 07:44 WIB

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan