Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Wahab Chasbullah untuk Kemajuan Bangsa Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026 Gubernur Khofifah Resmikan Instalasi Karantina Terpadu di Sidoarjo untuk Pangkas Dwelling Time dan Biaya Logistik WNI di Cebu Sambut Antusias Kehadiran Presiden Prabowo Kejahatan Siber Meningkat, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Pengawasan

Sosial & Budaya

Isu BSU 2026 Ditepis Kemnaker, Masyarakat Diminta Tidak Percaya Hoaks

badge-check


Isu BSU 2026 Ditepis Kemnaker, Masyarakat Diminta Tidak Percaya Hoaks Perbesar

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut nama BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan buruh.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menanggapi informasi BSU yang bersumber dari luar kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi terkait BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Perlu kami tegaskan, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, informasi resmi terkait program BSU hanya disampaikan melalui laman **bsu.kemnaker.go.id** serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai **16.048.472 pekerja dan buruh**, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Faried juga menegaskan bahwa hingga saat ini **belum ada kebijakan maupun keputusan resmi** terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. “Sampai sekarang belum terdapat informasi apa pun mengenai BSU tahun 2026. Jika ke depan ada kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan resmi kepada publik,” tegasnya.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah, khususnya BSU. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Wahab Chasbullah untuk Kemajuan Bangsa

10 May 2026 - 09:18 WIB

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Tata Kelola Platform Digital

9 May 2026 - 00:43 WIB

Pokja BSAN Hadir Perkuat Lingkungan Sekolah Aman dan Inklusif

9 May 2026 - 00:33 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya