Jakarta, Petik – Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkapkan bahwa 87 persen rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menhub menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran maupun program kerja. Proses penyelesaian dilakukan secara bertahap dan terukur dengan melibatkan seluruh unit kerja terkait.
Ia menyampaikan bahwa rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem administrasi, pengawasan internal, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di sektor transportasi. Dengan tindak lanjut yang optimal, kualitas pelayanan publik di bidang transportasi diharapkan semakin meningkat.
Kemenhub juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan koordinasi antarunit agar sisa rekomendasi yang belum terselesaikan dapat segera dituntaskan. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan capaian tindak lanjut sebesar 87 persen tersebut, Menhub optimistis pengelolaan sektor transportasi nasional akan semakin profesional dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kementerian.




















