Jakarta – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini harus bertransformasi dari sekadar kewajiban hukum menjadi kebutuhan dasar bagi badan publik dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Donny saat membuka Pameran Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia, Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutannya, Donny menyampaikan rasa syukur atas antusiasme tinggi berbagai lembaga publik dalam berpartisipasi pada ajang perdana ini. “Kami tidak menyangka antusiasme badan publik sedemikian besar. Ada lebih dari 70 lembaga yang menunggu kesempatan untuk ikut serta, dan 36 di antaranya hadir secara langsung menampilkan inovasi pelayanan informasinya,” ujarnya.
Pameran tersebut, kata Donny, menjadi momentum bersejarah bagi KIP dalam memperkuat budaya transparansi yang adaptif dan kolaboratif. “Acara ini bukan sekadar ajang pamer inovasi, tetapi juga ruang sinergi antara Komisi Informasi, badan publik, dan masyarakat. Kami ingin membangun keterkaitan dan kepernikatan di antara ketiganya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa KIP sebagai lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki tugas utama untuk menetapkan standar teknis pelayanan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Namun di era digital saat ini, fungsi tersebut terus berkembang menjadi pendorong lahirnya budaya transparansi yang partisipatif.
“Di era digital, akses terhadap informasi yang transparan dan akurat bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat. Keterbukaan informasi adalah nafas kehidupan dalam penyelenggaraan negara yang demokratis,” tegasnya.
Donny menambahkan, kolaborasi antara Komisi Informasi Pusat dan PT Murpila Promosi dalam penyelenggaraan pameran ini merupakan wujud konkret dari prinsip adaptif dan kolaboratif yang dipegang KIP. Sinergi ini, lanjutnya, diharapkan menghasilkan dampak nyata dalam memperkuat transparansi publik di berbagai sektor pemerintahan.
“Melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat melihat langsung inovasi yang dilakukan badan publik, sekaligus memastikan tidak ada lagi sekat antara publik dan institusi pemerintah,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para komisioner, khususnya Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Vita Fiji Pauli dan Komisioner Syawaludin, yang telah mengawal penyelenggaraan pameran hingga sukses terlaksana.
“Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar ukuran kepatuhan badan publik terhadap undang-undang, tetapi menjadi kebutuhan bersama. Dari kewajiban menuju kebutuhan—itulah arah transformasi yang kami dorong,” pungkas Donny.
Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 diharapkan menjadi agenda tahunan yang memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi yang transparan, efisien, dan akuntabel.



















