Jakarta, Petik – Menteri Agama (Menag) menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah dan madrasah yang berada di wilayah terdampak bencana tetap dilaksanakan. Kementerian Agama mengambil berbagai langkah strategis agar proses pendidikan tidak terhenti meskipun dalam situasi darurat.
Menag menyampaikan bahwa hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan harus tetap terjamin, termasuk di daerah yang mengalami bencana. Untuk itu, Kemenag berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan guna memastikan pembelajaran tetap berlangsung, baik melalui tatap muka terbatas maupun skema alternatif lainnya.
Selain menjaga keberlanjutan proses belajar, Kemenag juga memprioritaskan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Sarana dan prasarana yang terdampak akan didata serta dievaluasi guna memastikan keamanannya sebelum digunakan kembali. Apabila diperlukan, pembelajaran dapat dipindahkan ke lokasi sementara atau dilaksanakan secara daring.
Kementerian Agama turut menyalurkan bantuan serta memberikan pendampingan psikososial bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang terdampak. Langkah ini penting untuk menjaga kondisi mental serta semangat belajar anak-anak di tengah situasi sulit.
Menag menekankan bahwa kerja sama dan solidaritas lintas pihak sangat dibutuhkan agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis proses pembelajaran di wilayah terdampak bencana dapat terus berlangsung tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga sekolah.



















