Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kampanye Antikorupsi untuk Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Raih Terbaik Pertama Pengawasan Ketenagakerjaan, Bukti Perlindungan Tenaga Kerja di Jatim Makin Kuat Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kepri, Tekankan Sinergi Rantai Pasok dan Peluang Baru Investasi Kawasan Perbatasan Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Aceh memastikan optimalisasi penyaluran distribusi logistik ke seluruh kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan longsor. Prioritas utama logistik, khususnya pangan dan obat-obatan ini dilakukan melalui jalur udara untuk menjangkau daerah-daerah yang terisolir. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, Kodam IM, dan Polda Aceh untuk mempercepat dan memastikan bantuan tiba tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan Sekda Aceh, M. Nasir saat diwawancarai stasiun televisi nasional, melalui siaran langsung di ruang kerjanya di Ruang Setda Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/12/2025). Menurut Sekda M. Nasir, fokus penanganan logistik meliputi penyaluran bantuan menyeluruh ke semua daerah yang terdampak banjir dan longsor. Distribusi logistik, meliputi pangan dan obat-obatan, diprioritaskan via udara untuk menjangkau wilayah yang terisolir akibat akses darat terputus. “Distribusi ini kita fokuskan di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa. Di daerah tersebut kita sudah mendirikan tenda-tenda darurat, dapur umum serta posko-posko layanan medis,” ujar M. Nasir. Selain lewat udara, distribusi logistik juga dibantu melalui jalur darat dan laut. Pada tahap awal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan logistik seberat 27 ton melalui jalur laut untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh. “Pemerintah Aceh dan Instansi Lain seperti Satpol PP/WH juga berkoordinasi untuk memanfaatkan jalur laut guna mempercepat penyaluran bantuan logistik. Ini merupakan pengiriman tahap awal dari BNPB pada akhir November 2025. Proses distribusi logistik terus berlangsung secara bertahap melalui kombinasi jalur darat, laut, dan udara,” ucap M. Nasir. Pengiriman bantuan logistik ini bertujuan untuk menjangkau lima kabupaten/kota terdampak, di antaranya Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. “Tujuan utama pengiriman via laut adalah untuk mempercepat pendistribusian logistik dan peralatan vital, mengingat banyak akses darat yang terputus total. Alhamdulillah, saat ini jalur darat seperti Aceh Tamiang – Sumut sudah bisa diaskes baik kendaraan roda empat maupun dua,” pungkasnya. Suharyanto Pastikan Dukungan Pusat untuk Pemulihan Aceh Tengah Pasca-Bencana Danone Indonesia Turut Perkuat Kolaborasi Bantu Korban Banjir di Sumatra

Hukum & Kriminal

Menlu RI: Pelanggaran Israel Sebabkan Hak Rakyat Palestina Tergerus

badge-check


					Menlu RI: Pelanggaran Israel Sebabkan Hak Rakyat Palestina Tergerus Perbesar

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan, bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri semakin tergerus akibat terus-menerusnya pelanggaran dan pengabaian oleh Israel terhadap kewajibannya di hadapan hukum internasional.

“Kegagalan Israel memenuhi kewajibannya menyebabkan rakyat Palestina tak dapat melaksanakan hak-hak dasar sebagai sebuah bangsa, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri,” kata Sugiono dalam pernyataan pers tertulis terkait nasihat hukum (Advisory opinion) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025), sebagaimana diterima di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Menlu RI menggarisbawahi bahwa rakyat Palestina punya hak untuk hidup dengan damai di tanah airnya sendiri, termasuk hak menentukan kehidupan politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan.

Sugiono  menegaskan, bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina merupakan hal yang sah dan sudah diakui PBB lewat berbagai resolusinya.

“Hak tersebut bahkan juga telah diakui ICJ dalam beberapa keputusannya, termasuk pada Fatwa Hukum ICJ tahun 2004 dan 2024,” ucap Sugiono, menambahkan dalam advisory opinion yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim ICJ tersebut.

Namun, kegagalan Israel memenuhi kewajibannya terhadap hukum internasional “tak hanya membuat rakyat Palestina menderita, namun juga menghancurkan pelaksanaan hak-hak dasar yang semestinya dijamin oleh hukum internasional”, kata Menlu RI.

Untuk itu, Indonesia mendorong supaya ICJ mengeluarkan fatwa hukum mengenai kegagalan Israel memenuhi kewajiban baik sebagai anggota PBB maupun sebagai Kuasa Pendudukan (Occupying power).

“Saya menegaskan kepada ICJ bahwa fatwa hukum perlu dikeluarkan, dan bahwa hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri, harus dijamin,” tuturnya.

Sugiono juga menyoroti partisipasi Indonesia dalam proses hukum di ICJ sebagai dukungan nyata terhadap kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang terus disuarakan RI lewat berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral.

Ia berharap supaya masukan dari pemerintah Indonesia dan pihak-pihak lain dapat membantu Majelis Hakim ICJ menetapkan keputusan yang adil dan bisa menjadi acuan untuk penegakan hukum internasional dalam penanganan bencana kemanusiaan yang berlarut-larut di Palestina.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Paparkan Kekuatan Infrastruktur dan Daya Saing Jatim di Hadapan Menteri Luar Negeri Singapura

12 November 2025 - 12:26 WIB

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar

23 October 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Khofifah Yakin Mario Aji Bisa Ukir Prestasi Dunia Usai Cedera, Minta Jatim Kompak Dukung

18 September 2025 - 09:17 WIB

Berita Populer di Berita