Menu

Dark Mode
BPKH Dorong Penguatan Riset Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi OJK Gandeng LPS dan BPS Perkuat Validitas SNLIK 2026 Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras bagi Jemaah Haji Kebijakan Fiskal Didorong untuk Revitalisasi Galangan Kapal Kemendes dan Kemenpar Kolaborasi Majukan Desa Wisata Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola RSUD Profesional dan Akuntabel Usai Raih Penghargaan WBBM PANRB

Ekonomi & Bisnis

Menteri ESDM: Impor BBM Tambahan untuk SPBU Swasta Bukan Skema Satu Pintu

badge-check


Menteri ESDM: Impor BBM Tambahan untuk SPBU Swasta Bukan Skema Satu Pintu Perbesar

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, skema impor BBM tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, Shell, Vivo, British Petroleum (BP), Exxon Mobil melalui Pertamina bukan skema satu pintu.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM, melalui keterangan resmi, Jumat (19/9/2025). Lebih lanjut, Menteri Bahlil  menyatakan, kebijakan kolaborasi dengan melibatkan perusahaan negara tersebut karena stok impor tambahan yang diperoleh oleh SPBU swasta saat ini sudah menipis. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan karena BBM merupakan cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak. ‎”Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya ini sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Bahlil.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, untuk skema impor tahun depan, pihaknya akan mengatur secara baik, dengan melihat pangsa pasar (market share) dari SPBU swasta. ‎‎”Saya katakan bahwa negara ini ada aturan, harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga oversupply,” ucapnya.

‎‎Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. “Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ucap Menteri ESDM.

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

‎‎Syarat selanjutnya, SPBU swasta mengajukan adanya survei bersama pembelian stok BBM, serta adanya transparansi harga pembelian.

Baca Lainnya

BPKH Dorong Penguatan Riset Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi

12 February 2026 - 07:27 WIB

OJK Gandeng LPS dan BPS Perkuat Validitas SNLIK 2026

12 February 2026 - 06:26 WIB

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras bagi Jemaah Haji

12 February 2026 - 04:19 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis