Menu

Dark Mode
Perkuat Capaian Perekonomian Semester II-2025, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat Lewat LPS Financial Festival, LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung Bukukan Transaksi Rp1,055 Triliun Lebih, Optimis Kuatkan Pasar Dalam Negeri Perkuat Sinergi Antarprovinsi, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub Rukun Penuh Persaudaraan dan Persatuan Stimulus Pemerintah Jadi Pendukung Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat

badge-check


					Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat Perbesar

Jakarta – Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) menemukan dugaan pelanggaran pada beras premium yang tidak sesuai dengan mutu dan label yang tercantum. Temuan ini mendapat respons serius dari pemerintah sebagai bagian dari transformasi sistem perberasan nasional yang tengah berlangsung.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum perlu dihormati sebagai mekanisme penyelesaian laporan masyarakat terhadap mutu beras yang dipasarkan. Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan semata upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perbaikan sistem distribusi dan kualitas beras secara menyeluruh.

“Ini bagian dari penyelesaian atas laporan mengenai ketidaksesuaian kualitas mutu dari beras premium. Dan ini memang ranahnya di teman-teman Kepolisian, dan kita harus menghormati mekanisme yang sedang dijalankan,” ujar Arief saat menghadiri Jogja Benih Expo di Gunungkidul, Yogyakarta pada Rabu (6/8/2025).

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Kamis (7/8/2025) Arien menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan pada aspek keamanan pangan, melainkan pada kadar patahan (broken) beras yang melebihi batas serta ketidaksesuaian berat bersih dengan label yang tertera. Praktik semacam ini dinilai merugikan konsumen dan mengganggu kepercayaan publik terhadap pasar beras.

Pemerintah, lanjut Arief, telah memberi rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha perberasan. Ia mencontohkan, beras yang disalurkan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog tidak boleh dicampur dengan beras lain demi menjaga integritas program bantuan.

Arief juga menyampaikan capaian realisasi intervensi pemerintah melalui program SPHP yang hingga 5 Agustus 2025 telah menyalurkan 192,4 ribu ton beras atau 12,8 persen dari target tahunan sebesar 1,5 juta ton. Sementara itu, bantuan pangan beras per 6 Agustus telah mencapai 300,3 ribu ton atau 82,15 persen dari target 365,5 ribu ton.

Langkah intervensi tersebut berdampak pada penurunan harga beras secara bertahap. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 6 Agustus, rata-rata harga beras medium mengalami penurunan di seluruh zona. Di Zona 1, harga turun menjadi Rp13.923 per kilogram, Zona 2 menjadi Rp14.615 per kilogram, dan Zona 3 turun signifikan ke Rp16.370 per kilogram.

Lebih lanjut, Kepala Bapanas itu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan revisi terhadap regulasi mutu dan harga beras, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2024. Revisi ini mencakup penyempurnaan klasifikasi mutu beras dan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk seluruh wilayah. Pemerintah berkomitmen menjaga perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas beras nasional melalui regulasi yang lebih adil dan implementatif.

“Yang sedang pemerintah matangkan itu bagaimana harga terbentuk dan juga kualitas standar beras. Zonasi juga akan menjadi bagian yang dibahas. Kami terus memberikan alternatif terbaik untuk diputuskan oleh Bapak Presiden,” pungkas Arief.

Baca Lainnya

Perkuat Capaian Perekonomian Semester II-2025, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

7 August 2025 - 13:37 WIB

Lewat LPS Financial Festival, LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat

7 August 2025 - 13:34 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung Bukukan Transaksi Rp1,055 Triliun Lebih, Optimis Kuatkan Pasar Dalam Negeri

7 August 2025 - 10:45 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis