Menu

Dark Mode
Tidak Ada Kurikulum Baru, Kemendikdasmen Tegaskan K13 dan Merdeka masih Berlaku Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen, Kemendikdasmen Gunakan Mekanisme Baru KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar Migas Corner Wujud Kolaborasi Industri dan Akademisi Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP Jelang Peluncuran Serentak oleh Presiden, Gubernur Khofifah Pastikan KDMP Kupang Jabon Siap Beroperasi Jadi Mitra UMKM

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP

badge-check


					Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP Perbesar

Jakarta – Pemerintah dipastikan tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tersebut.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menkomdigi di Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).

Meutya menjelaskan, hal yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Menurut Meutya, saat ini Kemkomdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Baca Lainnya

Migas Corner Wujud Kolaborasi Industri dan Akademisi

19 July 2025 - 12:03 WIB

Jelang Peluncuran Serentak oleh Presiden, Gubernur Khofifah Pastikan KDMP Kupang Jabon Siap Beroperasi Jadi Mitra UMKM

19 July 2025 - 10:01 WIB

Indonesia Airlines belum Bisa Terbang, Kemenhub: Sertifikat Menunggu Terverifikasi

18 July 2025 - 14:23 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis