Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam penegakan hukum serta perlindungan sumber daya alam nasional saat menyampaikan pandangan dalam forum World Economic Forum (WEF). Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas dengan menyita sekitar 5 juta hektare lahan yang dikuasai secara ilegal serta menghentikan operasional lebih dari 1.000 tambang tanpa izin.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sektor lahan dan pertambangan agar pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Presiden menegaskan bahwa praktik penguasaan lahan dan pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Dalam forum internasional itu, Presiden menekankan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara ketat disertai penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di sektor lahan dan pertambangan. Selain itu, upaya pemulihan lingkungan serta penataan kembali kawasan terdampak juga menjadi bagian penting dari kebijakan yang dijalankan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Presiden berharap Indonesia dapat menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta berperan aktif dalam agenda global pembangunan berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id










