Menu

Dark Mode
Majelis Taklim Berperan Perkuat Nilai Keagamaan di Masyarakat Pemanfaatan AI di Kampus Perlu Didukung Kompetensi Pendidik Pengelolaan Dana LPS Kini Dibedakan antara Konvensional dan Syariah Gubernur Khofifah Sediakan 12 Trip Mudik Gratis Kapal Laut Jangkar–Raas dan Jangkar–Sapudi Gubernur Khofifah Sebarkan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman, Perkuat Nilai Spiritual Ramadan di Jatim Tanamkan Kepedulian Sosial, SMP Islam Al Madinah Jombang Bagikan Ratusan Pakaian, Sayur, dan Takjil kepada Warga

Ekonomi & Bisnis

Pengelolaan Dana LPS Kini Dibedakan antara Konvensional dan Syariah

badge-check


Pengelolaan Dana LPS Kini Dibedakan antara Konvensional dan Syariah Perbesar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat transparansi pengelolaan dana dengan memisahkan pencatatan keuangan antara dana konvensional dan syariah. Kebijakan ini mulai diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian bagi industri keuangan serta masyarakat. 

Pemisahan tersebut dilakukan melalui sistem akuntansi yang berbeda antara kedua jenis dana. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan dana penjaminan dapat dilakukan secara lebih transparan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing sistem keuangan. 

Pejabat LPS menjelaskan bahwa premi penjaminan yang dibayarkan oleh bank konvensional maupun bank syariah akan dikelola secara terpisah. Dengan demikian, setiap dana memiliki mekanisme pengelolaan yang lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal. 

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penjaminan simpanan. Transparansi pengelolaan dana diharapkan mampu mendukung stabilitas sektor keuangan nasional. 

Melalui langkah ini, LPS berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana penjaminan sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah perbankan di Indonesia. 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Gresik, Bahan Pokok Dijual Lebih Murah dari Harga Pasar

15 March 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Dorong Regulasi Perlindungan Sawah Lebih Ketat

14 March 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan PKH Plus, Disabilitas, dan Kemiskinan Ekstrem

13 March 2026 - 05:50 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis