Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Ekonomi & Bisnis

Pengelolaan Dana LPS Kini Dibedakan antara Konvensional dan Syariah

badge-check


Pengelolaan Dana LPS Kini Dibedakan antara Konvensional dan Syariah Perbesar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat transparansi pengelolaan dana dengan memisahkan pencatatan keuangan antara dana konvensional dan syariah. Kebijakan ini mulai diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian bagi industri keuangan serta masyarakat. 

Pemisahan tersebut dilakukan melalui sistem akuntansi yang berbeda antara kedua jenis dana. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan dana penjaminan dapat dilakukan secara lebih transparan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing sistem keuangan. 

Pejabat LPS menjelaskan bahwa premi penjaminan yang dibayarkan oleh bank konvensional maupun bank syariah akan dikelola secara terpisah. Dengan demikian, setiap dana memiliki mekanisme pengelolaan yang lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal. 

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penjaminan simpanan. Transparansi pengelolaan dana diharapkan mampu mendukung stabilitas sektor keuangan nasional. 

Melalui langkah ini, LPS berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana penjaminan sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah perbankan di Indonesia. 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global

11 April 2026 - 07:32 WIB

Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan SDA

11 April 2026 - 00:44 WIB

Tata Kelola Konstruksi Diperbaiki untuk Tingkatkan Kualitas Proyek

11 April 2026 - 00:40 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis