Surabaya – PT Perta Life Insurance secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan koperasi, khususnya melalui Program Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan sinergi dalam dua fokus utama: pemanfaatan produk asuransi jiwa yang dirancang sesuai kebutuhan koperasi, serta pengembangan peluang bisnis lain yang mendukung kesejahteraan pengurus, pengawas, anggota, dan seluruh unsur koperasi.
“MoU ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan perlindungan asuransi yang inklusif dan berdampak. Kami percaya bahwa koperasi adalah salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, PertaLife Insurance ingin menjadi mitra strategis dalam perjalanan pemberdayaan koperasi di Indonesia,” ujar Haninido W. Hadi, Direktur Utama PertaLife Insurance dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (8/8/2025).
Dari pihak Kementerian Koperasi, Herbert Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk membangun koperasi yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Semoga MoU ini dapat segera diimplementasikan secara konkret demi manfaat bagi seluruh anggota koperasi,” ujar Herbert.
Kerja sama ini juga mendapatkan dukungan penuh dari jajaran manajemen PertaLife Insurance. “Kami percaya bahwa kolaborasi ini bukan hanya memberikan nilai tambah secara bisnis, tetapi juga memperkuat dampak sosial yang berkelanjutan. Terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan atas terwujudnya MoU ini,” ujar Ratih Triutami Wijayanti, Head of Corporate Communication PertaLife Insurance.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 12, Gedung Tamansari Parama Boutique Office, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Koperasi RI serta manajemen PertaLife Insurance. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang yang produktif dan berdampak nyata bagi koperasi di seluruh Indonesia.