Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Sosial & Budaya

Platform AI Agama “Aiman & Aisha” Disambut Baik, Tetap Wajib Pakai Data Akurat

badge-check


Platform AI Agama “Aiman & Aisha” Disambut Baik, Tetap Wajib Pakai Data Akurat Perbesar

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terpercaya dalam pengembangan platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang menyediakan informasi, termasuk untuk menjawab pertanyaan keagamaan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa jika sistem AI tidak dilatih dengan data yang tepat, hasil jawabannya berpotensi bias dan menyesatkan, terutama pada topik‑topik sensitif seperti ajaran agama. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran platform AI keislaman “Aiman & Aisha” di Jakarta, yang dibuat untuk membantu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat tentang agama secara lebih mudah. Nezar menyampaikan apresiasi terhadap upaya pengembang yang telah menerapkan mitigasi risiko, seperti pembatasan otomatis agar AI tidak memberikan jawaban pada pertanyaan yang bersifat sensitif atau kritis, dan menyarankan pengguna untuk berkonsultasi langsung dengan ustaz atau ahli ketika diperlukan. 

Selain itu, para tokoh masyarakat mengingatkan bahwa untuk meningkatkan kualitas jawaban yang diberikan oleh AI, sumber data perlu dilengkapi dengan rujukan kitab‑kitab dan fatwa ulama sehingga informasi yang disampaikan lebih lengkap dan sesuai dengan kaidah keagamaan. Kehadiran teknologi seperti ini dinilai bisa memperkaya khazanah pemahaman agama di masyarakat dengan tetap menjaga keharmonisan serta mencegah kekeliruan informasi. 

📌 Sumber Berita : Infopublik.id

Baca Lainnya

Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial

11 April 2026 - 12:06 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria

11 April 2026 - 02:36 WIB

Pemerintah Libatkan Ormas dan Kampus dalam Program Wakaf

11 April 2026 - 00:56 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya