Jakarta — Dalam rangka memantapkan pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pengarahan bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas biro menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kementerian. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Mengawali tahun kerja 2026, Sekjen ATR/BPN mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara kolektif dengan fokus pada pelaksanaan tugas-tugas substantif kesekretariatan. Menurutnya, sinergi antarsatuan kerja merupakan faktor krusial agar tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan secara optimal.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanggalkan ego sektoral yang berpotensi menghambat kinerja organisasi. Setiap unit kerja diharapkan mampu saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Dalu Agung menjelaskan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja unit teknis, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Desember 2025. Dukungan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawalan hasil kerja agar tepat sasaran.
“Ketika unit teknis membahas penyelesaian berkas pertanahan, kesekjenan harus memikirkan bentuk dukungan yang bisa diberikan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi hasil. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu memastikan standar operasional prosedur yang ada sudah relevan atau perlu disempurnakan,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri para Kepala Biro serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain menekankan sinergi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis jabatan fungsional yang dinilai semakin vital dalam mendukung kinerja organisasi. Jabatan fungsional disebut sebagai pelaksana teknis yang harus diberdayakan secara optimal sesuai kompetensi masing-masing.
Sementara itu, pejabat struktural diharapkan mampu menentukan arah kebijakan dan strategi organisasi, sekaligus memastikan pemberdayaan jabatan fungsional berjalan efektif.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 berjalan secara terintegrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern serta berdaya saing global.






















