Menu

Dark Mode
Inflasi Nasional Turun, SPHP Bantu Stabilkan Harga Beras Layanan Operasi Jantung Terbuka Kini sudah Bisa Dilakukan di 27 Provinsi DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat Gubernur Khofifah Turun Langsung ke Bawean, Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Sembako dan Alat Bantu Disabilitas Gubernur Khofifah Dinobatkan sebagai Pemimpin Daerah Inovatif Lewat Program Trans Jatim Mensesneg dan Mendiktisaintek Dengar Aspirasi Mahasiswa di Istana

Daerah

Cegah Ledakan Urbanisasi, Eri Minta Perketat Pendataan Pendatang

badge-check


					Cegah Ledakan Urbanisasi, Eri Minta Perketat Pendataan Pendatang Perbesar

Surabaya – Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pengawasan terhadap rumah indekos atau kos-kosan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan. Ia meminta peran aktif RT/RW dalam melakukan pendataan dan pengawasan.

“Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1×24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor,” ujar Wali kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).

Eri menjelaskan pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standar kos-kosan, termasuk fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan ibu kos atau penjaganya.

“Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,”imbuhnya.

Untuk itu, ia menekankan  pendataan dan pengawasan penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif melakukan pendataan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali,” harapnya.

Sebelumnya, Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” tandasnya.

Menurut Cak Eri, tindakan tegas terhadap pengawasan warga pendatang diperlukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, juga harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,”tambahnya. (MC Jatim/ida/eyv)

Baca Lainnya

Inflasi Nasional Turun, SPHP Bantu Stabilkan Harga Beras

6 September 2025 - 17:40 WIB

Gubernur Khofifah Turun Langsung ke Bawean, Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Sembako dan Alat Bantu Disabilitas

6 September 2025 - 09:32 WIB

Gubernur Khofifah Dinobatkan sebagai Pemimpin Daerah Inovatif Lewat Program Trans Jatim

6 September 2025 - 02:49 WIB

Berita Populer di Daerah