Menu

Dark Mode
IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat Gubernur Khofifah: Transportasi Publik dan Digitalisasi Harus Berjalan Beriringan BAZNAS Jatim Siapkan Nawa Pradana, Gubernur Khofifah Tekankan Zakat sebagai Instrumen Transformasi Sosial

Ekonomi & Bisnis

Ekonom: Dana Rp200 Triliun Jadi Pemantik Ekonomi Produktif, Bukan Sekadar Likuiditas Bank

badge-check


Ekonom: Dana Rp200 Triliun Jadi Pemantik Ekonomi Produktif, Bukan Sekadar Likuiditas Bank Perbesar

Jakarta — Direktur Insight Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, menegaskan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh Kementerian Keuangan ke sektor perbankan hanya akan berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional jika diarahkan untuk pembiayaan produktif dan berbasis pengambilan risiko yang terukur.

Menurutnya, uang negara seharusnya menjadi “pemantik keberanian” bagi lembaga keuangan untuk menyalurkan dana ke sektor riil, bukan sekadar menambah likuiditas tanpa arah produktif. “Kita tidak kekurangan uang, yang kita kekurangan adalah keberanian menyalurkannya dengan cara yang sehat. Kalau dana ini hanya berhenti di deposito atau reverse repo, efeknya minimal,” ujar Fakhrul dalam keterangannya ke di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Fakhrul menambahkan, perbankan perlu berkolaborasi dengan lembaga keuangan non-bank yang memiliki kemampuan dan kesiapan mengambil risiko secara terukur agar efek ekonomi dari kebijakan ini benar-benar terasa.

Lebih lanjut, Fakhrul menilai bahwa Indonesia perlu mengembangkan ekosistem pembiayaan berbasis kolaborasi risiko (risk-sharing ecosystem) antara pemerintah, bank, lembaga penjamin, dan industri modal ventura.

Selama ini, sistem pembiayaan Indonesia terlalu didominasi oleh bank yang bersifat konservatif, sementara modal ventura—yang justru berani membiayai sektor inovatif—belum diberdayakan secara sistemik. “Modal ventura bisa menjadi lapisan keberanian di sistem keuangan kita. Bank menjaga likuiditas, pemerintah menanggung sebagian risiko, dan venture capital menyalurkan dana ke sektor inovatif. Industri modal ventura seharusnya dipandang sebagai missing middle antara kebijakan fiskal dan dunia usaha,” paparnya.

Ia menyebut, sektor-sektor seperti agrikultur modern, industri hijau, logistik, dan pengolahan daerah merupakan contoh bidang dengan potensi pertumbuhan tinggi namun belum sepenuhnya bankable. Dengan mengarahkan sebagian kecil dana Rp200 triliun ke skema kolaboratif berbasis modal ventura, efek penggandanya diyakini akan lebih besar dibanding kredit konvensional.

Fakhrul juga menyoroti perlunya reformasi regulasi agar industri modal ventura bisa tumbuh menjadi kanal resmi pembangunan ekonomi nasional. Ia mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan skema perizinan bertingkat (tiered licensing), yang memungkinkan terbentuknya micro venture fund dengan modal minimum Rp5–10  miliar. “Regulasi kita masih memperlakukan modal ventura seperti lembaga keuangan biasa. Padahal venture capital itu sejatinya mesin keberanian. Kalau lisensinya dibuat fleksibel dan bertingkat, ekosistemnya akan tumbuh dari bawah,” tegasnya.

Fakhrul juga menilai, pertumbuhan industri modal ventura yang sehat akan mendorong dana diaspora dan investor domestik untuk kembali ke dalam negeri. “Kalau ekosistem risikonya jelas, dana Indonesia yang kini parkir di luar negeri akan pulang dan bekerja di rumah sendiri,” ujarnya.

Fakhrul mencontohkan praktik baik di sejumlah negara yang berhasil menjadikan modal ventura sebagai instrumen fiskal produktif seperti di Singapura membentuk Heliconia Capital di bawah Temasek Holdings untuk membiayai ekspansi perusahaan menengah nasional.

Kemudian, Korea Selatan menjalankan Growth Ladder Fund, dana pemerintah yang diputar melalui venture capital swasta untuk mendanai startup dan UKM teknologi, dan Prancis mengoperasikan Bpifrance, lembaga yang menyalurkan dana publik melalui mekanisme co-investment dengan sektor swasta dan bank pembangunan regional. “Semua negara maju menggabungkan dana negara dengan keberanian pasar. Itulah yang belum kita lakukan. Untuk itu, Indonesia bisa menciptakan versinya sendiri. Dana Rp200 triliun ini bisa menjadi langkah awal membangun arsitektur venture-based development,” katanya

Ia menegaskan, di sinilah peran dunia usaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan pembiayaan yang kuat, kolaboratif, dan berorientasi pertumbuhan.

Oleh karena itu, Fakhrul menilai bahwa kebijakan fiskal yang efektif bukan sekadar mempercepat penyerapan dana, melainkan juga menyalurkan keberanian ke dalam sistem ekonomi. “Kebijakan fiskal tidak cukup hanya memindahkan dana. Ia harus membentuk penyaluran keberanian untuk memutar perekonomian. Venture capital adalah instrumen keberanian yang bisa diukur dan di sinilah uang negara benar-benar bisa bekerja,” pungkas Fakhrul.

Baca Lainnya

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

6 August 2026 - 07:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis