Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kampanye Antikorupsi untuk Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Raih Terbaik Pertama Pengawasan Ketenagakerjaan, Bukti Perlindungan Tenaga Kerja di Jatim Makin Kuat Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kepri, Tekankan Sinergi Rantai Pasok dan Peluang Baru Investasi Kawasan Perbatasan Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Aceh memastikan optimalisasi penyaluran distribusi logistik ke seluruh kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan longsor. Prioritas utama logistik, khususnya pangan dan obat-obatan ini dilakukan melalui jalur udara untuk menjangkau daerah-daerah yang terisolir. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, Kodam IM, dan Polda Aceh untuk mempercepat dan memastikan bantuan tiba tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan Sekda Aceh, M. Nasir saat diwawancarai stasiun televisi nasional, melalui siaran langsung di ruang kerjanya di Ruang Setda Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/12/2025). Menurut Sekda M. Nasir, fokus penanganan logistik meliputi penyaluran bantuan menyeluruh ke semua daerah yang terdampak banjir dan longsor. Distribusi logistik, meliputi pangan dan obat-obatan, diprioritaskan via udara untuk menjangkau wilayah yang terisolir akibat akses darat terputus. “Distribusi ini kita fokuskan di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa. Di daerah tersebut kita sudah mendirikan tenda-tenda darurat, dapur umum serta posko-posko layanan medis,” ujar M. Nasir. Selain lewat udara, distribusi logistik juga dibantu melalui jalur darat dan laut. Pada tahap awal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan logistik seberat 27 ton melalui jalur laut untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh. “Pemerintah Aceh dan Instansi Lain seperti Satpol PP/WH juga berkoordinasi untuk memanfaatkan jalur laut guna mempercepat penyaluran bantuan logistik. Ini merupakan pengiriman tahap awal dari BNPB pada akhir November 2025. Proses distribusi logistik terus berlangsung secara bertahap melalui kombinasi jalur darat, laut, dan udara,” ucap M. Nasir. Pengiriman bantuan logistik ini bertujuan untuk menjangkau lima kabupaten/kota terdampak, di antaranya Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. “Tujuan utama pengiriman via laut adalah untuk mempercepat pendistribusian logistik dan peralatan vital, mengingat banyak akses darat yang terputus total. Alhamdulillah, saat ini jalur darat seperti Aceh Tamiang – Sumut sudah bisa diaskes baik kendaraan roda empat maupun dua,” pungkasnya. Suharyanto Pastikan Dukungan Pusat untuk Pemulihan Aceh Tengah Pasca-Bencana Danone Indonesia Turut Perkuat Kolaborasi Bantu Korban Banjir di Sumatra

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar

badge-check


					KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar Perbesar

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dengan menahan AS, Komisaris Utama PT IAE (swasta), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021.

Dari perkara tersebut, negara diperkirakan merugi hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliar. KPK menilai praktik korupsi dalam pengelolaan energi berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan negara dan terganggunya upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Sebelum AS, KPK telah menahan tiga tersangka lainnya, yaitu ISW selaku Komisaris PT IAE, DP selaku Direktur Komersial PT PGN, dan HPS yang merupakan mantan Direktur Utama PT PGN. Dengan demikian, total sudah empat tersangka ditahan dalam perkara ini.

Konstruksi perkara berawal dari pertemuan antara AS dan HPS yang membahas kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi perusahaan antara PT IAE dan PT PGN. Dalam kesepakatan tersebut, dilakukan pembayaran advance payment senilai USD15 juta.

AS diduga memberikan komitmen fee sebesar SGD500 ribu kepada HPS agar proses kerja sama tersebut berjalan lancar. Dugaan tindakan itu kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara dan menjadi dasar penyidikan oleh KPK.

Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri potensi aliran dana dan pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi di sektor migas tersebut.

Asep juga menegaskan, sektor sumber daya alam (SDA), termasuk tata kelola niaga gas, memiliki peran strategis bagi pembangunan dan ketahanan energi nasional. Karena itu, lembaga ini mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.

Langkah tegas ini juga mencerminkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi struktural nasional.

Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum konsolidasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di semua lini, termasuk sektor strategis seperti energi dan sumber daya alam.

“Pencegahan dan penindakan korupsi di bidang energi adalah bagian penting dari misi pemerintah membangun ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Asep

Baca Lainnya

KPK Ajak Pelajar Lawan Korupsi lewat Film di Hari Kebangkitan Nasional 2025

22 May 2025 - 13:55 WIB

Menlu RI: Pelanggaran Israel Sebabkan Hak Rakyat Palestina Tergerus

1 May 2025 - 23:58 WIB

Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan

20 April 2025 - 08:42 WIB

Berita Populer di Hukum & Kriminal