Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Wahab Chasbullah untuk Kemajuan Bangsa Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026 Gubernur Khofifah Resmikan Instalasi Karantina Terpadu di Sidoarjo untuk Pangkas Dwelling Time dan Biaya Logistik WNI di Cebu Sambut Antusias Kehadiran Presiden Prabowo Kejahatan Siber Meningkat, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Pengawasan

Sosial & Budaya

Sinergi Ulama–Umara Menguat, Khofifah Dorong Paralegal Muslimat NU Jadi Motor Mediasi Hukum Desa

badge-check


Sinergi Ulama–Umara Menguat, Khofifah Dorong Paralegal Muslimat NU Jadi Motor Mediasi Hukum Desa Perbesar

JAKARTA, 29 DESEMBER 2025 – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengukuhkan jajaran Paralegal Muslimat NU dalam sebuah prosesi inaugurasi yang digelar di Auditorium KH.M. Rasjidi Kementerian Agama RI pada Minggu (28/12).

Tercatat 2.943 Paralegal Muslimat NU tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Secara simbolis 50 orang paralegal di menerima langsung selempang dan sertifikat dari Ketum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah. 

Dalam arahannya, Khofifah menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Muslimat NU dalam membantu mewujudkan keadilan yang merata hingga lini terbawah masyarakat.  

Ia memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi wacana di tingkat  pusat, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Ini komitmen Muslimat bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional," ucapnya.

Selain itu, ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Khofifah melanjutkan, keberadaan Paralegal ini sangat dibutuhkan di lini administrasi pemerintahan paling bawah yang menjadi penguat kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Di titik inilah interaksi dan dinamika sosial berlangsung dan harmoni masyarakat dibangun setiap harinya. Maka perlu kita kuatkan akses keadilan di level ini. Sehingga dapat menjadi penguatan bagi akar yang paling mendasar," terangnya. 

Khofifah juga menegaskan bahwa keberadaan Paralegal Muslimat NU diposisikan bukan hanya sebagai pelengkap peran advokat, melainkan sebagai ujung tombak advokasi di tingkat akar rumput. Melalui pelatihan yang tepat, para paralegal ini dibekali kemampuan untuk melakukan pendampingan awal, memediasi sengketa secara kekeluargaan, serta mengarahkan masyarakat ke jalur penyelesaian hukum yang sesuai.

"Kita berharap bahwa ke 2.943 orang Paralegal Muslimat NU ini akan bisa membawa dampak signifikan bagi penguatan bagi umat dan secara umum bangsa Indonesia," pungkasnya.

Selanjutnya kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum serta kepala BPHN yang telah memberikan dukungan serta pendampingan selama proses pelatihan dan permagangan paralegal Muslimat NU. Semoga besar manfaatnya bagi terwujudnya keadilan dan perlindungan hukum di lini masyarakat di perdesaan.

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Wahab Chasbullah untuk Kemajuan Bangsa

10 May 2026 - 09:18 WIB

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Tata Kelola Platform Digital

9 May 2026 - 00:43 WIB

Pokja BSAN Hadir Perkuat Lingkungan Sekolah Aman dan Inklusif

9 May 2026 - 00:33 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya