Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Powerhouse Perdagangan Nasional dalam Pertemuan di Kuala Lumpur Kemenhut dan Ford Foundation Dukung Pengakuan Hak Masyarakat Adat Pemerintah Perkuat Peran Sekolah Rakyat dalam Pemberdayaan Kemnaker Dorong Perlindungan Pekerja lewat Diskon Iuran 50 Persen Penguatan Kapasitas Perempuan Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun

Ekonomi & Bisnis

Kemenhub dan Polri Perkuat Penegakan Hukum Angkutan Barang

badge-check


Kemenhub dan Polri Perkuat Penegakan Hukum Angkutan Barang Perbesar

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat penegakan hukum di sektor angkutan barang melalui pemanfaatan teknologi. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mendukung keselamatan dan ketertiban transportasi jalan.

Penerapan penegakan hukum berbasis teknologi dipandang krusial mengingat masih maraknya pelanggaran angkutan barang, seperti muatan berlebih dan ketidaksesuaian dimensi kendaraan dengan ketentuan. Dengan dukungan sistem digital dan perangkat teknologi, proses pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Kemenhub menegaskan bahwa sinergi dengan Polri menjadi faktor utama dalam memastikan aturan dapat diterapkan secara optimal di lapangan. Integrasi data dan sistem pengawasan memungkinkan penindakan dilakukan secara lebih cepat, sekaligus meminimalkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur.

Selain fokus pada penindakan, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi menuju sistem transportasi nasional yang lebih modern dan tertib.

Ke depan, Kemenhub bersama Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan pengawasan berbasis teknologi guna mewujudkan ekosistem transportasi jalan yang aman, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.

Sumber: Infopublik.id

Baca Lainnya

Kemnaker Dorong Perlindungan Pekerja lewat Diskon Iuran 50 Persen

30 April 2026 - 01:10 WIB

Penguatan Kapasitas Perempuan Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

30 April 2026 - 00:58 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun

29 April 2026 - 12:35 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis