Jakarta – Pemerintah menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem asesmen pendidikan berbasis data. Kebijakan ini diarahkan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai capaian pembelajaran peserta didik di setiap satuan pendidikan.
TKA dirancang sebagai instrumen evaluasi yang berfungsi memetakan kemampuan akademik murid, bukan sebagai penentu kelulusan. Pemerintah menegaskan bahwa hasil TKA akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Pelaksanaan TKA 2026 akan mengedepankan pendekatan asesmen yang objektif dan terstandar, dengan fokus pada pengukuran kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Data yang dihasilkan diharapkan dapat membantu guru dan sekolah dalam merancang strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, penguatan asesmen berbasis data dinilai penting untuk mendukung transformasi pendidikan nasional. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat melakukan intervensi pendidikan secara lebih efektif, termasuk dalam peningkatan mutu pembelajaran dan pengurangan kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem asesmen pendidikan agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Melalui TKA SD dan SMP 2026, diharapkan kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id











