Jakarta, Petik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih mengutamakan langkah pencegahan kecelakaan kerja dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja nasional. Pendekatan preventif dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga produktivitas pekerja.
Menaker menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya berfokus pada pemberian jaminan saat risiko terjadi, tetapi juga mencakup upaya mitigasi dan edukasi keselamatan sejak awal. Program promotif dan preventif perlu diperluas agar kesadaran terhadap pentingnya budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) semakin meningkat di kalangan perusahaan maupun pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga didorong mempererat kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi industri, serta pemerintah daerah guna menciptakan lingkungan kerja yang aman. Sosialisasi, pelatihan K3, serta pengawasan di tempat kerja menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dan analisis data dinilai penting untuk mendukung deteksi dini risiko kecelakaan kerja. Dengan pendekatan berbasis data, kebijakan perlindungan tenaga kerja dapat disusun secara lebih tepat dan efektif.
Menaker optimistis bahwa fokus pada pencegahan akan mampu menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.



















