Jakarta, Petik — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh penghargaan atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (RHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencapai 90,8 persen.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam perbaikan sistem administrasi serta pengelolaan keuangan negara.
Pimpinan ATR/BPN menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menindaklanjuti rekomendasi secara konsisten dan terstruktur. Langkah yang dilakukan meliputi perbaikan prosedur, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kualitas manajemen organisasi.
Selain itu, capaian ini mencerminkan keseriusan kementerian dalam mendukung prinsip good governance. Pemerintah juga terus mendorong setiap instansi untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas keuangan secara berkelanjutan.
ATR/BPN berkomitmen untuk terus menyelesaikan sisa rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti agar tingkat penyelesaian semakin optimal. Evaluasi dan pembinaan internal terus dilakukan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dengan hasil ini, pemerintah optimistis ATR/BPN dapat semakin memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.



















