Jakarta, Petik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penanganan aduan masyarakat melalui penguatan koordinasi teknis, baik di lingkungan internal maupun bersama instansi terkait. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pertanahan.
ATR/BPN menyampaikan bahwa percepatan respons terhadap aduan merupakan bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Dengan koordinasi teknis yang lebih terstruktur, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Upaya penguatan tersebut meliputi sinkronisasi data, penyederhanaan alur penanganan, serta optimalisasi komunikasi antarunit kerja. Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan mampu meminimalkan hambatan birokrasi sehingga proses penyelesaian aduan menjadi lebih efisien.
Ekspor Gula Aren Pacitan Perkuat Ekonomi Desa

Selain itu, ATR/BPN juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung monitoring dan evaluasi penanganan aduan. Transparansi dalam proses tindak lanjut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Melalui percepatan respons berbasis koordinasi teknis yang solid, ATR/BPN optimistis kualitas pelayanan publik di sektor agraria akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.

















