Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kampanye Antikorupsi untuk Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Raih Terbaik Pertama Pengawasan Ketenagakerjaan, Bukti Perlindungan Tenaga Kerja di Jatim Makin Kuat Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Kepri, Tekankan Sinergi Rantai Pasok dan Peluang Baru Investasi Kawasan Perbatasan Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Aceh memastikan optimalisasi penyaluran distribusi logistik ke seluruh kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan longsor. Prioritas utama logistik, khususnya pangan dan obat-obatan ini dilakukan melalui jalur udara untuk menjangkau daerah-daerah yang terisolir. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, Kodam IM, dan Polda Aceh untuk mempercepat dan memastikan bantuan tiba tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan Sekda Aceh, M. Nasir saat diwawancarai stasiun televisi nasional, melalui siaran langsung di ruang kerjanya di Ruang Setda Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/12/2025). Menurut Sekda M. Nasir, fokus penanganan logistik meliputi penyaluran bantuan menyeluruh ke semua daerah yang terdampak banjir dan longsor. Distribusi logistik, meliputi pangan dan obat-obatan, diprioritaskan via udara untuk menjangkau wilayah yang terisolir akibat akses darat terputus. “Distribusi ini kita fokuskan di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa. Di daerah tersebut kita sudah mendirikan tenda-tenda darurat, dapur umum serta posko-posko layanan medis,” ujar M. Nasir. Selain lewat udara, distribusi logistik juga dibantu melalui jalur darat dan laut. Pada tahap awal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan logistik seberat 27 ton melalui jalur laut untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh. “Pemerintah Aceh dan Instansi Lain seperti Satpol PP/WH juga berkoordinasi untuk memanfaatkan jalur laut guna mempercepat penyaluran bantuan logistik. Ini merupakan pengiriman tahap awal dari BNPB pada akhir November 2025. Proses distribusi logistik terus berlangsung secara bertahap melalui kombinasi jalur darat, laut, dan udara,” ucap M. Nasir. Pengiriman bantuan logistik ini bertujuan untuk menjangkau lima kabupaten/kota terdampak, di antaranya Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. “Tujuan utama pengiriman via laut adalah untuk mempercepat pendistribusian logistik dan peralatan vital, mengingat banyak akses darat yang terputus total. Alhamdulillah, saat ini jalur darat seperti Aceh Tamiang – Sumut sudah bisa diaskes baik kendaraan roda empat maupun dua,” pungkasnya. Suharyanto Pastikan Dukungan Pusat untuk Pemulihan Aceh Tengah Pasca-Bencana Danone Indonesia Turut Perkuat Kolaborasi Bantu Korban Banjir di Sumatra

Hukum & Kriminal

Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan

badge-check


					Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perbesar

Tak Hentikan Proses Hukum  yang Sedang Berjalan dengan APH

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi solusi konkret dalam persoalan penahanan ijazah pekerja yang diduga dilakukan oleh perusahaan di Kota Surabaya. 

Pihaknya memastikan Pemprov Jatim akan menguruskan penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan. Khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Ditegaskannya, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat. Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja. 

Terutama karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian terkait keberadaan maupun kapan ijazah akan dikembalikan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan  permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Oleh karena itu Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senen (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa kami proses penerbitannya,” tegas Gubernur Khofifah, Minggu  (20/4/2025).

“Oleh sebab itu, bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK,  Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik, ” imbuhnya. 

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap. 

Karena itu, ia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya. Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.

“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegasnya. 

Meski begitu, Gubernur Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung. 

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silahkan dilanjutkan sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, melakukan penahanan ijazah diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur No 8 Tahun 2016 Pasal 42. Dimana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dikumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.

“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.

“Oleh sebab itu kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Berhasil Dorong Program KIP Putri Jawara, Raih Woman Empower Award 2025

6 December 2025 - 01:07 WIB

Gubernur Khofifah: Armada RI Selalu Hadir dalam Situasi Kemanusiaan dan Keselamatan Warga

5 December 2025 - 07:13 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Jatim Raih Tiga Penghargaan Nasional, BPSDM Jatim Kembali Jadi yang Terbaik di Indonesia

3 December 2025 - 11:50 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan