Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Bahas Tindak Lanjut LoI Jatim–Alexandria, Targetkan Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan dan Perdagangan Gubernur Khofifah Bersama Puluhan Ribu Muslimat NU Sampaikan Seruan Global ke PBB untuk Perdamaian Dunia Prof. Badri Munir Tekankan Pentingnya Relevansi Lulusan dalam Sarasehan PTNU di Pasuruan Safari Halal Bihalal HIKAM 2026 Resmi Ditutup di Sidoarjo, Kyai Idris Djamal Ajak Alumni Jadi Pribadi yang Bermanfaat Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR Perkuat Konektivitas Barat–Timur dan Bangun Ekosistem Riset Berbasis Data Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal

Daerah

Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj. Gubernur Adhy: Untuk Tingkatkan Kinerja Demi Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj. Gubernur Adhy: Untuk Tingkatkan Kinerja Demi Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

SURABAYA, 20 JANUARI 2025 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua BUMD pada sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Senin (20/1).

Kedua BUMD yang dirubah namanya adalah Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama (JGU) dan Perseroan Terbatas (PT) Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

Menurut Adhy, berdasarkan amanat dari ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kedua perusahaan yang semula perseroan terbatas dirubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

“Ini hanya perubahan nomenklatur. Pertama PT. Jatim Grha Utama dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Jatim dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim,” kata Adhy Karyono.

Adhy mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka core bussiness pada perusahaan tersebut juga mengalami perubahan. Perseroda JGU misalnya, yang semula lapangan usahanya meliputi pengelolaan aset, penyangga aset/lahan dan penciptaan produk properti, akan berganti fokus pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, dan pengelolaan sampah limbah bahan beracun dan berbahaya.

Perubahan tersebut, kata Adhy, selain untuk menunjang program Pemprov Jatim, juga dinilainya akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu semua terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara khusus untuk Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menjelaskan, akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM.

“Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khusunya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap menjalankan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal

18 April 2026 - 05:14 WIB

BUMD DKI Didorong Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Global

18 April 2026 - 05:09 WIB

BPD Diminta Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 05:04 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis