Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal

badge-check


Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal Perbesar

Jakarta, Petik — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menguji sistem pengukuran terjadwal guna mempercepat layanan serta mengurangi penumpukan berkas di bidang pertanahan.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah, sehingga masyarakat dapat mengetahui tahapan dan jadwal penyelesaian layanan secara jelas. Dengan pola yang lebih terstruktur, diharapkan proses administrasi menjadi lebih transparan dan efisien.

Melalui mekanisme ini, setiap permohonan yang telah memenuhi syarat akan langsung dijadwalkan untuk pengukuran, sehingga menghindari keterlambatan. Sementara itu, berkas yang belum lengkap dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menambah antrean.

ATR/BPN menargetkan sistem ini mampu mengurangi penumpukan berkas yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan pertanahan. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

Penerapan pengukuran terjadwal ini menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, pemerintah optimistis pelayanan akan semakin cepat, akurat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis