Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR Perkuat Konektivitas Barat–Timur dan Bangun Ekosistem Riset Berbasis Data Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal BUMD DKI Didorong Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Global BPD Diminta Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah Gubernur Khofifah Ambil Langkah Cepat Tunjuk Plt Kadis ESDM, Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu Program 3 Juta Rumah Didukung Ketersediaan Lahan Nasional

Ekonomi & Bisnis

Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal

badge-check


Layanan Pertanahan Dipercepat Lewat Sistem Terjadwal Perbesar

Jakarta, Petik — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menguji sistem pengukuran terjadwal guna mempercepat layanan serta mengurangi penumpukan berkas di bidang pertanahan.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah, sehingga masyarakat dapat mengetahui tahapan dan jadwal penyelesaian layanan secara jelas. Dengan pola yang lebih terstruktur, diharapkan proses administrasi menjadi lebih transparan dan efisien.

Melalui mekanisme ini, setiap permohonan yang telah memenuhi syarat akan langsung dijadwalkan untuk pengukuran, sehingga menghindari keterlambatan. Sementara itu, berkas yang belum lengkap dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menambah antrean.

ATR/BPN menargetkan sistem ini mampu mengurangi penumpukan berkas yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan pertanahan. Evaluasi rutin juga dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

Penerapan pengukuran terjadwal ini menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, pemerintah optimistis pelayanan akan semakin cepat, akurat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Lainnya

BUMD DKI Didorong Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Global

18 April 2026 - 05:09 WIB

BPD Diminta Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 05:04 WIB

Program 3 Juta Rumah Didukung Ketersediaan Lahan Nasional

18 April 2026 - 01:25 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis