Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan LKPJ 2025 Penuhi Regulasi, Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif Gubernur Khofifah Apresiasi KTH Jatim, Nilai Transaksi Ekonomi Tembus Rp367,95 Miliar dan Kuasai Lebih dari Separuh Nasional Sistem Prasmanan MBG Dinilai Lebih Efektif dan Disukai Siswa Pengabdian Prajurit TNI di Lebanon Dikenang dalam Upacara Negara Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan di Kalbar Pemerintah Libatkan Alumni LPDP Perkuat Pendidikan Daerah

Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Tegaskan LKPJ 2025 Penuhi Regulasi, Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

badge-check


Gubernur Khofifah Tegaskan LKPJ 2025 Penuhi Regulasi, Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif Perbesar

SURABAYA, 6 APRIL 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Surabaya, Senin (6/4).

Berdasarkan pendapat Pansus, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak dan telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya Tim Pansus, dalam melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ  layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah memastikan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai Informasi, Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Jawa Timur selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.

 

Baca Lainnya

Pengabdian Prajurit TNI di Lebanon Dikenang dalam Upacara Negara

6 April 2026 - 01:11 WIB

Gubernur Khofifah Hadiri Entry Meeting BPK RI, Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah Lebih Transparan dan Akuntabel

2 April 2026 - 09:12 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Canberra, Buka Peluang Investasi dan Pasokan Bahan Baku Industri Kulit

1 April 2026 - 07:33 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan