Menu

Dark Mode
Mendagri Ingatkan Penyedia Transportasi Soal Harga Tiket Jelang Nataru Creative Cities Connect 2025, Perkuat Jejaring dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah Gerak Cepat Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Sumatra, Total Anggaran Capai Rp 1,249 Triliun Indonesia Masuk Fase Technical Review OECD, Pemerintah Perkuat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Publik Gubernur Khofifah Serahkan Puluhan Penghargaan Layanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kepercayaan Publik Gubernur Khofifah Dorong Pemerataan Akses Sembako Terjangkau, Pasar Murah ke-287 di Bangkalan Diserbu Ibu-Ibu

Ekonomi & Bisnis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Nezar Patria Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru

badge-check


					Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Nezar Patria Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru Perbesar

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan media nasional. Apalagi saat ini, industri media menghadapi dominasi platform digital dalam distribusi informasi serta perubahan perilaku masyarakat lebih banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, mendorong pelaku industri media dan kalangan pers Indonesia mencari model bisnis baru.

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” ungkapnya dalam Seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust di Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Nezar Patria, ada banyak peluang model bisnis baru yang bisa diambil oleh pelaku industri media nasional. Salah satunya kolaborasi yang konkret untuk mencegah maraknya misinformasi, disinformasi dan hoaks yang menyebar melalui platform media sosial. 

“Selain platform media sosial, banyak teknologi baru bermunculan seperti artificial intelligence yang dapat menjadi ancaman maupun peluang,” tandasnya. 

Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahun, menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi. Nezar Patria menegaskan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform, itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi ini,” ungkapnya.

Wamen Nezar juga berempati terkait badai PHK yang terjadi di bisnis industri pers dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Model yang paling tepat harus di-exercise, harus dicoba. Pilihannya, apakah mau agar mandiri keluar dari proses platform ini ataukah bersama platform berkolaborasi untuk menumbuhkan satu hubungan bisnis yang lebih sehat dan sustainable ke depan,” tuturnya. (tnz)

 

Sumber

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Sumatra, Total Anggaran Capai Rp 1,249 Triliun

12 December 2025 - 10:35 WIB

Indonesia Masuk Fase Technical Review OECD, Pemerintah Perkuat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Publik

12 December 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Pemerataan Akses Sembako Terjangkau, Pasar Murah ke-287 di Bangkalan Diserbu Ibu-Ibu

12 December 2025 - 01:19 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis