Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sediakan 12 Trip Mudik Gratis Kapal Laut Jangkar–Raas dan Jangkar–Sapudi Gubernur Khofifah Sebarkan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman, Perkuat Nilai Spiritual Ramadan di Jatim Tanamkan Kepedulian Sosial, SMP Islam Al Madinah Jombang Bagikan Ratusan Pakaian, Sayur, dan Takjil kepada Warga Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Gresik, Bahan Pokok Dijual Lebih Murah dari Harga Pasar Gubernur Khofifah Koordinasi Pemulangan Mahasiswa Jatim dari Iran ke Malang dan Jember Kemenpora Gandeng Kemendikdasmen Majukan Talenta Olahraga Nasional

Hukum & Kriminal

Imigrasi Yogya Periksa WNA Nigeria Penyebar Misinformasi Candi Prambanan

badge-check


Imigrasi Yogya Periksa WNA Nigeria Penyebar Misinformasi Candi Prambanan Perbesar

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta, memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial OCV (27), terkait unggahan misinformasi yang menarasikan kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan sebagai “Temple of Kakukakrash”.

Pemeriksaan dilakukan setelah patroli siber petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menemukan unggahan viral berisi klaim keliru tersebut.  “Kami tidak akan mentolerir penyebaran informasi menyesatkan oleh warga negara asing, terlebih yang dapat merugikan warisan budaya nasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, dalam keterangan resmi,  Selasa (9/12/2025).

Menurut Tedy, hasil penelusuran menunjukkan bahwa OCV mengunggah konten tersebut ketika berada di area TWC Prambanan.

Unggahan itu juga disertai ajakan kepada para pengikutnya untuk bergabung dalam praktik kepercayaan yang tidak diakui secara resmi dan dibuat sendiri oleh yang bersangkutan. “OCV merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dan mengaku bekerja sebagai pembuat konten digital,” kata  Tedy.

Menurut Tedy, WNA tersebut mengelola beberapa akun media sosial, di antaranya akun TikTok ZIKgreat (yang telah ditangguhkan) serta akun @sonofkakukakrash yang masih aktif.

Pada akun tersebut, OCV mengunggah video yang menampilkan dirinya di kawasan TWC Prambanan dengan narasi “Welcome to The Temple of Kakukakrash”.

Selain itu, OCV juga mengelola akun Facebook Zik Son Of Kakukakrash dengan lebih dari 161.000 pengikut. Dalam akun tersebut, ia berulang kali mengunggah foto dan video menyesatkan seolah-olah Prambanan merupakan “Temple of Kakukakrash”.

Ia juga mengajak para pengikutnya melakukan aksi “drop name” yang disebut untuk memperoleh berkah yang kemudian menghasilkan imbalan bagi dirinya.  “Diperkirakan lebih dari 800 pengikut telah terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujar Tedy Riyandi.

Fenomena tersebut disinyalir sebagai bentuk rekayasa ajaran pribadi yang dimanfaatkan OCV untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan misinformasi mengenai situs budaya TWC Prambanan.

Beberapa unggahan telah memperoleh lebih dari 5 juta tayangan sehingga berpotensi menurunkan citra pariwisata Indonesia di tingkat internasional. “Setiap tindakan yang melanggar aturan keimigrasian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tedy Riyandi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sefta Adrianus Tarigan mengatakan, bahwa proses pemeriksaan terkait kasus itu masih berlangsung.  “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY dan pihak pengelola TWC Prambanan. Pendalaman kasus masih berjalan, dan setiap temuan akan menjadi dasar penegakan hukum sesuai prosedur keimigrasian,” ujar Sefta.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Bagikan Zakat Produktif dan Bantuan Desa Berdaya di Gresik

14 March 2026 - 06:19 WIB

Selama 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta Menolak Masuk 727 WNA

23 December 2025 - 02:29 WIB

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar

23 October 2025 - 12:05 WIB

Berita Populer di Hukum & Kriminal