Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah penindakan terhadap jalur migrasi ilegal melalui sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upaya ini dilakukan untuk mencegah pengiriman pekerja migran secara nonprosedural yang berpotensi membahayakan keselamatan serta melanggar hak-hak pekerja.
KP2MI menegaskan bahwa jalur ilegal menjadi fokus utama pengawasan karena sering dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang dan penyalur tenaga kerja ilegal. Melalui kerja sama erat dengan Polri, pemerintah berupaya memutus rantai pengiriman imigran ilegal secara menyeluruh, mulai dari tahap perekrutan hingga pemberangkatan.
Kolaborasi lintas sektor tersebut mencakup penguatan intelijen, peningkatan patroli, serta penegakan hukum di wilayah-wilayah yang rawan menjadi pintu keberangkatan ilegal. Di samping penindakan, langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
KP2MI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan optimal bagi calon pekerja migran Indonesia. Penertiban jalur ilegal diharapkan dapat menekan angka keberangkatan nonprosedural sekaligus memastikan pekerja migran berangkat melalui jalur yang aman dan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap sinergi yang berkelanjutan ini dapat memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman imigran ilegal.
Sumber: Infopublik.id











