Jakarta, Petik — Pemerintah memperkuat implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai strategi dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045, dengan fokus pada peningkatan pendidikan anak usia dini (PAUD), pengembangan kualitas pendidik, serta pemenuhan gizi anak sejak awal kehidupan.
Komitmen ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Tangerang Selatan, yang menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan dari prasekolah hingga pendidikan kesetaraan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun adalah program prioritas nasional yang bertujuan untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan sejak usia dini. Menurutnya, masa anak usia dini merupakan periode emas yang sangat memengaruhi perkembangan motorik, intelektual, sosial, dan spiritual anak.
“Anak perlu ruang untuk bereksplorasi, berimajinasi, serta membangun rasa percaya diri melalui lingkungan belajar yang mendukung dan pendidik yang mampu menjadi teladan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (1/3/2026).
Menikmati pendidikan di PAUD dan taman kanak-kanak adalah langkah penting dalam memulai pendidikan anak, di mana guru memegang peran strategis dalam membentuk karakter anak. Pendidik diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, ramah anak, serta mendorong interaksi positif melalui bermain, bertanya, dan bekerja sama.
Direktur PAUD Nia Nurhasanah menambahkan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar serta satu tahun pendidikan prasekolah untuk memastikan kesiapan anak memasuki sekolah dasar.
Upaya ini berfokus pada perluasan akses pendidikan, penyediaan ruang kelas dan satuan pendidikan, serta penguatan kualitas pendidik dan peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan.
Selain pendidikan formal, pemerintah juga memperkuat pendidikan nonformal dan informal sebagai bagian dari upaya menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun. Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, menjelaskan bahwa program kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak menempuh jalur pendidikan formal. Program ini diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik pemerintah daerah dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola oleh masyarakat.
Tren pendidikan nonformal menunjukkan peningkatan signifikan, dengan bertambahnya jumlah PKBM yang dibangun oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Aisyiyah dan Muhammadiyah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan nonformal kini semakin diminati.
Peserta didik di jalur nonformal juga memperoleh hak yang setara dengan pendidikan formal, termasuk akses pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2025, pemerintah akan memperkuat layanan dengan revitalisasi PKBM dan SKB serta program digitalisasi satuan pendidikan.
Program ini mencakup PAUD nonformal, program kesetaraan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kecakapan hidup bagi perempuan dan remaja, hingga layanan taman baca masyarakat. Program ini diharapkan dapat menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), terutama di Provinsi Banten.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian pada pemenuhan gizi anak melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyasar peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini dianggap penting dalam pembangunan pendidikan, karena kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan dan nutrisi anak sejak dalam kandungan.
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam memberikan stimulasi perkembangan, menjaga kecukupan gizi, dan mencegah pernikahan dini yang berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.
Dengan sinergi antara pendidikan formal, nonformal, dan dukungan pemenuhan gizi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, serta memastikan mereka memperoleh fondasi belajar yang kuat sejak usia dini.




















