Jakarta, Petik — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan perubahan skema penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) agar diadakan setiap tahun secara nasional, tidak lagi bergantian dengan Seleksi Tilawatil Quran (STQ).
Gagasan ini disampaikan oleh Menag saat menghadiri Anugerah Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-55 yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta pada Sabtu (28/2/2026).
Menurut Menag, tidak ada perbedaan signifikan antara STQ dan MTQ, terutama dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Ia menilai bahwa energi, persiapan, dan antusiasme pemerintah daerah serta masyarakat terhadap kedua ajang tersebut relatif sama besar. “Kami ingin MTQ diadakan setiap tahun. Ini adalah budaya besar masyarakat. Di tingkat kecamatan dan kabupaten, tidak ada acara yang semeriah MTQ. Masyarakat sangat merindukan syiar ini,” ujar Nasaruddin.
Menag juga menekankan bahwa MTQ tidak hanya memberikan dampak positif secara spiritual, tetapi juga berperan sebagai pendorong ekonomi bagi daerah penyelenggara. Ia menyatakan bahwa ajang tersebut dapat menciptakan efek domino atau multiplier effect dalam ekonomi lokal.
Perputaran uang dari peserta, official, dan pengunjung yang mencapai puluhan ribu orang diperkirakan akan mengalir ke berbagai sektor, seperti transportasi lokal, perhotelan, kuliner, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas ekonomi temporer di sekitar lokasi acara bisa meningkatkan pendapatan pedagang kecil secara langsung. “Jika puluhan ribu orang membelanjakan minimal Rp500 ribu per hari, belum termasuk penginapan, pendapatan tersebut langsung dirasakan masyarakat. Setelah dihitung, pendapatan daerah akan lebih besar daripada pengeluarannya,” jelasnya.
Menag berpendapat bahwa penyelenggaraan MTQ tahunan tidak hanya memperkuat syiar Al-Qur’an, tetapi juga bisa menjadi strategi pembangunan ekonomi berbasis kegiatan keagamaan.
Di akhir sambutannya, Nasaruddin Umar mengapresiasi konsistensi RRI dalam menyelenggarakan PTQ hingga tahun ke-55 dan berharap agar inovasi serta pengembangan varian baru dalam syiar tilawah terus dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.



















