Menu

Dark Mode
Harbolnas 2025 Digelar, Pemerintah Targetkan Transaksi Rp35 Triliun KAI Tambah Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Dukung Mobilitas Libur Nataru 2025/2026 Imigrasi Yogya Periksa WNA Nigeria Penyebar Misinformasi Candi Prambanan Presiden Prabowo Disambut Kehormatan Penuh di Pakistan, Hubungan Bilateral Menguat Gubernur Khofifah Dorong Orang Tua hingga Sekolah Bersinergi, Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran dan Transparan bagi Siswa Prasejahtera Gubernur Khofifah Bagikan Beras Gratis bagi Lansia di Sawotratap, Tegaskan Perlindungan untuk Kelompok Rentan Jelang Nataru

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Siapkan Jalan Tengah untuk Pengusaha Thrifting

badge-check


					Pemerintah Siapkan Jalan Tengah untuk Pengusaha Thrifting Perbesar

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan pengusaha thrifting.
Hal tersebut disampaikan saat meninjau langsung aktivitas thrifting di Pasar Senen, Jakarta pada Minggu (30/11/2025) untuk melihat kondisi para pedagang setelah penegakan aturan larangan impor pakaian bekas.
“Kami akan mencari jalan tengah, solusi terbaik. Kita harus menyelamatkan para pengusaha thrifting sekaligus memastikan produk domestik tetap mampu bertahan,” ujar Maman melalui keterangan resminya Senin (1/12/2025).
Sebagai pemangku kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, Kementerian UMKM terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting Pasar Senen, untuk merumuskan solusi yang adil dan konstruktif.
Hasil diskusi menunjukkan adanya potensi ekonomi besar dari aktivitas thrifting karena tingginya minat masyarakat. Popularitas ini mendorong meningkatnya impor pakaian bekas, yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk dalam negeri.
Maman menegaskan pengendalian pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian para pedagang. Karena itu, kebijakan yang ditempuh harus tetap memberi ruang usaha bagi para pengusaha thrifting, selama mematuhi aturan mengenai larangan pakaian impor bekas. Penjualan pakaian bekas dari dalam negeri, stok lama di dalam negeri, atau sisa ekspor tetap diperbolehkan.
“Melalui peninjauan langsung ini, kami memahami kondisi di lapangan dan berharap bisa duduk bersama mencari solusi yang menyelamatkan aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan seluruh pelaku pasar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan Kementerian UMKM akan terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari berbagai pihak. Pemerintah siap mengakomodasi kebutuhan para pengusaha UMKM, termasuk pedagang thrifting, untuk menemukan solusi terbaik yang menguatkan industri domestik tanpa mematikan usaha rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengapresiasi sikap responsif Menteri UMKM yang memilih untuk turun langsung ke lapangan. Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijaksana dengan mempertimbangkan fakta di lapangan, demi melindungi kepentingan masyarakat dan memperkuat industri lokal.
“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang tidak hanya percaya pada laporan, tetapi hadir langsung untuk memverifikasi kondisi sebenarnya,” ujar Adian.

Baca Lainnya

Harbolnas 2025 Digelar, Pemerintah Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

11 December 2025 - 10:05 WIB

KAI Tambah Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Dukung Mobilitas Libur Nataru 2025/2026

11 December 2025 - 10:04 WIB

Gubernur Khofifah Bagikan Beras Gratis bagi Lansia di Sawotratap, Tegaskan Perlindungan untuk Kelompok Rentan Jelang Nataru

11 December 2025 - 01:37 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis