Menu

Dark Mode
Haul Sunan Ampel ke-549 Jadi Momentum Muhasabah, Khofifah Ajak Perkuat Moral dan Tata Krama Indonesia–Australia Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan Lewat Traktat Strategis BSPS Jadi Solusi Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat Rentan Wamenaker Dorong Hubungan Industrial yang Adil dan Berkelanjutan Puluhan Juta Warga Terlindungi dari Penipuan Berkat Sistem Anti-Spam Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

Ekonomi & Bisnis

Puluhan Juta Warga Terlindungi dari Penipuan Berkat Sistem Anti-Spam

badge-check


Puluhan Juta Warga Terlindungi dari Penipuan Berkat Sistem Anti-Spam Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah melalui penerapan Sistem Anti-Spam Nasional berhasil melindungi puluhan juta masyarakat dari berbagai modus penipuan digital serta menekan potensi kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp8 triliun. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan konsumen di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan maraknya spam digital.

Sistem Anti-Spam Nasional dikembangkan untuk mendeteksi, menyaring, dan memblokir pesan singkat, panggilan, maupun konten digital yang terindikasi berbahaya atau menipu. Dengan dukungan teknologi serta kolaborasi lintas sektor, sistem ini efektif mengurangi peredaran pesan penipuan yang kerap menyasar masyarakat.

Pemerintah menilai keberadaan sistem tersebut krusial dalam menciptakan ruang digital yang aman dan tepercaya. Selain mencegah kerugian finansial, Sistem Anti-Spam Nasional juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital serta memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.

Upaya perlindungan ini dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah, operator telekomunikasi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Penguatan regulasi serta pengawasan terus dilakukan agar sistem dapat berjalan optimal dan adaptif terhadap pola kejahatan digital yang terus berkembang.

Dengan implementasi Sistem Anti-Spam Nasional, pemerintah optimistis keamanan ruang digital dapat semakin terjaga. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang sehat, melindungi hak masyarakat, serta meminimalkan risiko kerugian akibat penipuan berbasis digital.

Baca Lainnya

Wamenaker Dorong Hubungan Industrial yang Adil dan Berkelanjutan

7 February 2026 - 01:45 WIB

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

7 February 2026 - 01:22 WIB

Peluncuran ION Perluas Akses Pasar Digital bagi UMKM

6 February 2026 - 08:51 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis