Menu

Dark Mode
Gelar Pasar Murah di Ngawi, Gubernur Khofifah Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan Film Animasi Garuda di Dadaku Bawa Pesan Positif tentang Kebersamaan dan Nasionalisme Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Internasional Bersama Eurasia untuk Mendukung Infrastruktur Rendah Emisi dan Berkelanjutan Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adaptif Bappenas dan GGGI Perkuat Kemitraan Pembangunan Hijau melalui Peluncuran Green Indonesia Future Initiative Tinjau SMAN 4 dan SMKN 1 Madiun, Gubernur Khofifah Cek Langsung Pelaksanaan Verifikasi SPMB

Sosial & Budaya

Regulasi Baru Jabatan Fungsional Pranata Humas Diharapkan Tingkatkan Kinerja Komunikasi Pemerintah

badge-check


Regulasi Baru Jabatan Fungsional Pranata Humas Diharapkan Tingkatkan Kinerja Komunikasi Pemerintah Perbesar

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat kualitas dan profesionalisme Pranata Humas di lingkungan pemerintahan melalui penerapan regulasi baru serta pelaksanaan uji kompetensi secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang kehumasan agar semakin adaptif menghadapi perkembangan komunikasi publik dan transformasi digital.

Penguatan kompetensi itu diwujudkan melalui penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas. Regulasi tersebut menjadi pedoman resmi dalam pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, hingga tata kelola tugas dan fungsi pranata humas di instansi pemerintah.

Kemkomdigi menegaskan bahwa uji kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pejabat fungsional pranata humas. Melalui mekanisme tersebut, para pranata humas diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pelayanan informasi publik, pengelolaan komunikasi pemerintah, serta penguasaan strategi komunikasi digital yang efektif.

Selain itu, penguatan kompetensi juga diarahkan untuk mendukung terciptanya komunikasi publik pemerintah yang lebih terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pranata humas dinilai memiliki peran strategis dalam membangun citra positif pemerintah sekaligus menyampaikan program-program pembangunan secara akurat kepada publik.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas kelembagaan humas melalui penyesuaian struktur organisasi berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan komunikasi publik di masing-masing instansi. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kehumasan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Kemkomdigi berharap regulasi baru serta pelaksanaan uji kompetensi mampu menciptakan pranata humas yang kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi dan kebijakan pemerintah.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Film Animasi Garuda di Dadaku Bawa Pesan Positif tentang Kebersamaan dan Nasionalisme

6 June 2026 - 00:40 WIB

Tinjau SMAN 4 dan SMKN 1 Madiun, Gubernur Khofifah Cek Langsung Pelaksanaan Verifikasi SPMB

5 June 2026 - 12:26 WIB

Penguatan Jejak Peradaban Majapahit dan Kepahlawanan Jadi Fokus Pertemuan Gubernur Khofifah dengan Putra Bung Tomo

5 June 2026 - 06:29 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya