Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Imbau Kepala Daerah Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG, Pastikan Distribusi dan Kualitas Layanan Terjaga Kemendikdasmen Optimalkan Teknologi di Sekolah 3T Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Rumah Ibadah Diperkuat Pembaruan Data Pertanahan Dukung Tata Ruang yang Lebih Akurat Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru RSU Muslimat, Perkuat Sinergi NU dan Pemerintah di Sektor Kesehatan Sowan Masyayikh Thariqah, JATMAN Jombang Tegaskan Komitmen Menjaga Tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah dan Peran Sosial Keumatan

Ekonomi & Bisnis

Kementerian ESDM Hentikan sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat

badge-check


Kementerian ESDM Hentikan sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Perbesar

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara operasi pertambangan nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan itu diambil setelah adanya laporan dan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat.

“Kami hentikan sementara operasinya hingga verifikasi lapangan selesai,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menegaskan, perusahaan itu hanya boleh beroperasi kembali setelah tim Kementerian ESDM menyelesaikan pemeriksaan lapangan.

Ia sendiri telah menjadwalkan kunjungan ke lokasi tambang untuk memastikan kondisi aktual.

“Produksi dihentikan dulu sampai ada hasil verifikasi dari tim kami,” tegasnya.

Langkah itu merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, termasuk dialog dengan pemegang izin, baik BUMN maupun swasta.

Bahlil juga menyoroti pentingnya melibatkan kearifan lokal dalam operasi pertambangan.

Di sisi lain, ia mencatat adanya aspirasi warga Papua yang menginginkan pembangunan smelter di wilayah tersebut.

“Ada nilai-nilai lokal yang harus dihormati, sekaligus keinginan masyarakat untuk pembangunan,” ujarnya.

Baca Lainnya

Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Rumah Ibadah Diperkuat

4 April 2026 - 04:09 WIB

Pembaruan Data Pertanahan Dukung Tata Ruang yang Lebih Akurat

4 April 2026 - 04:05 WIB

LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

4 April 2026 - 00:25 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis