Menu

Dark Mode
Kebijakan WFH ASN Resmi Berlaku Seminggu Sekali Wamenkeu: Risiko Global Harus Diantisipasi Secara Proaktif Gubernur Khofifah Apresiasi Siswa dan Guru, Jatim Kembali Terbanyak Lolos SNBP dan KIP Kuliah 2026 Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan Antusiasme Warga Dongkrak Pendapatan UMKM di Bazar Rakyat Menteri PU Fokuskan Percepatan Distribusi Air hingga Lahan Petani

Ekonomi & Bisnis

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Manfaatkan Reforma Agraria untuk Pemerataan dan Ekonomi Umat

badge-check


Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Manfaatkan Reforma Agraria untuk Pemerataan dan Ekonomi Umat Perbesar

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui pemanfaatan program Reforma Agraria, terutama pada pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ajakan ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara pada acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang digelar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Sedangkan prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapat sebelumnya,” ujar Nusron.

Dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertifikat, Menteri Nusron menyebut masih terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang berstatus sebagai TORA dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Tanah ini bisa dimanfaatkan siapa pun yang punya kepentingan untuk masyarakat, baik untuk pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” ucapnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, peluang ini terbuka lebar bagi semua kelompok masyarakat, termasuk alumni PMII, NU, Muhammadiyah, dan elemen sipil lainnya, selama pemanfaatannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam pengajuan pemanfaatan tanah reforma agraria. Dalam hal ini, pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menentukan siapa saja penerima manfaatnya.

“Bupati dan wali kota adalah pihak yang tahu persis siapa masyarakat yang layak menerima tanah. Maka penting menjalin kerja sama dan komunikasi,” imbuhnya.

Terkait pemanfaatan TORA, Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa penggunaan tanah tetap harus merujuk pada tata ruang yang berlaku.

“Kalau mau bangun pondok pesantren, maka harus cari tanah yang zona tata ruangnya adalah permukiman atau industri. Kalau zona pertanian, tidak boleh untuk bangun pesantren. Tapi bisa dibangun koperasi pondok pesantren,” jelasnya.

Hal ini, menurut Nusron, penting untuk menjaga ketertiban tata ruang nasional dan keberlanjutan pembangunan berlandaskan rencana penggunaan lahan yang sah.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya: KH Said Aqil Siradj, Mustasyar PBNU, Fathan Subchi, Ketua Umum PB IKA-PMII, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, tokoh-tokoh alumni PMII dari berbagai provinsi

Para tokoh ini menyambut baik arahan Menteri Nusron dan menyatakan siap mendukung kebijakan reforma agraria agar lebih inklusif dan produktif

Baca Lainnya

Kebijakan WFH ASN Resmi Berlaku Seminggu Sekali

1 April 2026 - 04:43 WIB

Wamenkeu: Risiko Global Harus Diantisipasi Secara Proaktif

1 April 2026 - 03:58 WIB

Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan

31 March 2026 - 07:13 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis