Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Gubernur Khofifah Gelar Qiyamul Lail di Grahadi, Lomba Olahan Bandeng Pererat Silaturahmi Perangkat Daerah Gubernur Khofifah Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Lengkapi Armada dengan GPS untuk Keamanan Gubernur Khofifah Ajak Generasi Muda Kenali Tradisi Lewat Kunjungan ke Pasar Bandeng Gresik Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Gus Dur dan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, Teguhkan Semangat Kerukunan dan Kebangsaan Jombang Siapkan 15 Masjid Ramah Pemudik untuk Arus Mudik 2026

Politik & Pemerintahan

Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan

badge-check


Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, disampaikan bahwa Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan masa tugasnya. Namun, hingga saat ini, kedua jabatan tersebut belum diisi secara definitif.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa untuk sementara, posisi Menko Polkam akan dijabat oleh pejabat ad interim yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan. Sehingga akan ditunjuk pejabat ad interim,” ujar Mensesneg usai pelantikan.

Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani.

Sementara itu, mengenai jabatan Menpora, Mensesneg menyampaikan bahwa pengganti Dito Ariotedjo tidak dapat hadir dalam pelantikan karena sedang berada di luar kota.

“Jadi, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan sore ini. Akan dijadwalkan kembali pada prosesi pelantikan berikutnya,” jelasnya.

Mensesneg menegaskan bahwa perubahan formasi di Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja kabinet.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serukan Hentikan Perang dan Perkuat Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

17 March 2026 - 04:03 WIB

Kepercayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa

14 March 2026 - 01:54 WIB

Layanan Darurat 110 Jadi Andalan Polri Saat Mudik Lebaran 2026

13 March 2026 - 02:23 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan