Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Paparkan Capaian Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Pulau Jawa Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi Diluncurkan untuk Dukung Pendidikan Berkarakter di Indonesia Regulasi Baru Jabatan Fungsional Pranata Humas Diharapkan Tingkatkan Kinerja Komunikasi Pemerintah Mendes PDT Optimistis Desa Bisa Jadi Kekuatan Utama Pembangunan Nasional Dinsos Gresik Fokuskan Validasi Data untuk Menentukan Siswa Sekolah Rakyat Gubernur Khofifah Ajak Organda Bangun Sistem Angkutan Modern untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sosial & Budaya

Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi Diluncurkan untuk Dukung Pendidikan Berkarakter di Indonesia

badge-check


Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi Diluncurkan untuk Dukung Pendidikan Berkarakter di Indonesia Perbesar

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri resmi meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Peluncuran panduan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia bebas korupsi di masa mendatang.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat pusat hingga daerah agar memiliki arah dan semangat yang sama.

Panduan tersebut dilengkapi dengan bahan ajar bagi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Materi pendidikan antikorupsi itu memuat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu memperkuat pembentukan pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Selain melalui pembelajaran di kelas, penguatan nilai antikorupsi juga didorong melalui budaya sekolah dan tata kelola pendidikan yang bersih. Pemerintah daerah pun diminta mendukung implementasi pendidikan antikorupsi melalui kebijakan serta integrasi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

Peluncuran panduan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 yang menunjukkan perlunya penguatan budaya integritas di sektor pendidikan. Pemerintah berharap panduan baru ini dapat menjadi pedoman nasional dalam membangun generasi berkarakter dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Regulasi Baru Jabatan Fungsional Pranata Humas Diharapkan Tingkatkan Kinerja Komunikasi Pemerintah

13 May 2026 - 00:55 WIB

Mendes PDT Optimistis Desa Bisa Jadi Kekuatan Utama Pembangunan Nasional

13 May 2026 - 00:40 WIB

Dinsos Gresik Fokuskan Validasi Data untuk Menentukan Siswa Sekolah Rakyat

13 May 2026 - 00:29 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya