Menu

Dark Mode
Hutan Mangrove Jatim Terluas di Pulau Jawa, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Sedekah Oksigen Lewat Gerakan Tanam Mangrove Iringi Langkah Juang Siswa SMK Jatim, Gubernur Khofifah Optimis Jawa Timur Hattrick Juara Umum LKS Dikmen Tingkat Nasional 2025 Sidak Lapas, Dirjenpas Ingin Pastikan Kualitas Layanan Warga Binaan Komisi Informasi Tegaskan Transparansi Adalah Pintu Demokrasi Menuju Indonesia Emas 2045 Peringati HAN 2025, Menko PMK Ajak Anak Hidup Sehat dan Bijak Berteknologi Dukung Mobilitas Massal di Jatim, Gubernur Khofifah : UK Embassy Bantu Percepat Realisasi Kereta Perkotaan Terpadu di Aglomerasi Surabaya

Berita

Bentuk Tim Khusus dan Siapkan Regulasi, Gubernur Khofifah: Sound Horeg Harus Ditata Demi Ketertiban dan Kesehatan Publik

badge-check


					Bentuk Tim Khusus dan Siapkan Regulasi, Gubernur Khofifah: Sound Horeg Harus Ditata Demi Ketertiban dan Kesehatan Publik Perbesar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyiapkan tim khusus guna merumuskan regulasi yang akan menjadi jalan tengah dari fenomena dan kegiatan sound horeg di Jatim.

Penyiapan tim dan regulasi ini disiapkan sebagai hasil dari rapat koordinasi yang digelar Gubernur Khofifah dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, Kabidkum serta Intelkam Polda Jatim,   Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah beserta Kepala OPD Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7) malam. 

Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan penyusunan aturan mengenai penggunaan sound horeg yang ada di Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan pembentukan tim khusus untuk mencari jalan tengah agar bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk semua pihak. 
“Malam ini kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim dan Perangkat Daerah lainnya,” kata Gubernur Khofifah.

“Kami melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya. 

Khofifah menyebut sound horeg banyak tersebar di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan , Jember ,  Malang dan lainnya. Menurutnya, Pemerintah membutuhkan payung regulasi baik Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama. 

“Kita butuh payung regulasi nanti silahkan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya” tegasnya. 

“Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya,” imbuhnya. 

Sound horeg ditegaskan Khofifah berbeda dengan sound system. Rata-rata dalam kegiatan sound horeg memperdengarkan suara diatas 85 atau bahkan diatas 100 desibel. Sedangkan, tidak mungkin orang hanya mendengarkan hanya 15 menit kalau sebuah perhelatan pasti di atas satu jam. Secara ketentuan baik WHO, efek lingkungan maupun kesehatan ada alat pengukurnya.

“Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan  HUT Kemerdekaan, maka diharapkan  1 Agustus ini sudah harus final,” terangnya. 

Ia menambahkan, payung regulasi yang akan dikeluarkan memang ditunggu oleh Kabupaten Kota. Pertimbangan-pertimbangan hasil pendalam jajaran POLRI,  bahtsul masail MUI , masukan berbagai elemen masyarakat menjadi penting karena praktek tersebut menimbulkan dampak sosial, ekonomi, juga kesehatan. 

Tim khusus yang dibuat Pemprov Jatim melibatkan berbagai lembaga baik Polda Jatim, MUI Jatim, Kanwil Hukum, Dokter dan lainnya. 

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menuturkan Gubernur Khofifah secara langsung mengawal rapat koordinasi sound horeg agar bisa memberikan kebijakan berupa aturan atau panduan khusus. 

“Arahan Gubernur yang mengawal dari awal sampai akhir rapat, beliau secara tegas sudah memutuskan bahwa tim ini akan menerbitkan suatu panduan apakah itu peraturan atau surat edaran, ini yang nanti dipastikan oleh tim yang bekerja intensif dengan Polda,” kata Emil. 

“Intinya masyarakat butuh kepastian, jadi ini diatur. Sound system itu boleh, terminologi horeg itu masih ada perbedaan pandangan satu sama lain mengenai apa yang disebut horeg. Maka kita kembali kepada aturan dan regulasi, apa yang diperkenankan dalam konteks tersebut,” pungkasnya. 

 

Baca Lainnya

Iringi Langkah Juang Siswa SMK Jatim, Gubernur Khofifah Optimis Jawa Timur Hattrick Juara Umum LKS Dikmen Tingkat Nasional 2025

26 July 2025 - 03:18 WIB

Sabet Lima Penghargaan Nasional dari BKN, Gubernur Khofifah Optimis Pemprov Jatim Jadi Role Model dan Menuju Lumbung Talenta Nasional

24 July 2025 - 12:04 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Khofifah Apresiasi BPBD Se-Jawa Timur yang Siap Sigap dan Tangguh Hadapi Bencana

24 July 2025 - 05:51 WIB

Berita Populer di Berita