Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan LKPD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Halal Bihalal YPS Al Madinah Jombang, Bangun Sinergi Antar Lembaga dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Khofifah Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Pembangunan Jatim Tumbuh Inklusif dan Berkelanjutan Gubernur Khofifah Tetapkan Sirkuit Suryo Magetan, Perkuat Infrastruktur Olahraga dan Lahirkan Talenta Balap Jatim Kunjungan Presiden ke Jepang Buka Peluang Kerja Sama Teknologi BPH Migas Pastikan Kelancaran Distribusi BBM ke 3T

Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan LKPD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

badge-check


Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan LKPD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Perbesar

SIDOARJO, 31 MARET 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sementara itu, Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dahulu menyampaikan LKPD.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Khofifah menegaskan bahwa seluruh daerah didorong untuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan agar mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator kualitas  pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Jadi tadi mereka yang menyerahkan ada yang LKPD-nya tipis, ada yang sedang, ada yang tebal. Masing-masing punya style berbeda. Tapi saya rasa masing-masing akan memberikan bagaimana akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dari program-program yang sudah dicanangkan oleh semua pemerintah daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan bahwa proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan reviu oleh inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

Untuk itu, Gubernur Khofifah mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan penyempurnaan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Tentu harapan kita semua ini Insya Allah akan bisa mencapai standar yang lebih baik lagi. Kita juga berharap ketika maksimalisasi sudah kita lakukan untuk melakukan tindak lanjut dari catatan hasil pemeriksaan, maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur semuanya nanti pada akhirnya akan bisa mencapai WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.

Selain aspek tata kelola keuangan, Khofifah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan mitigasi terhadap berbagai dinamika global yang berpotensi berdampak hingga ke tingkat daerah. Ia menyoroti perlunya antisipasi terhadap potensi gangguan distribusi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

"Ini bukan hanya terjadi karena apa yang kita lihat di Selat Hormuz, tetapi juga dampaknya ini bisa beragam, tidak hanya global, tapi nasional, bahkan lokal. Termasuk yang harus kita mitigasi adalah kelangkaan LPG," ungkapnya.

Gubernur Khofifah juga meminta agar pengawasan distribusi bahan pokok di masyarakat terus diperkuat, sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.

"Maka proaktif dari seluruh kepala daerah menjadi penting untuk memastikan bahwa ketersediaan aman. Mohon semua bisa dilakukan secara komprehensif, termasuk memastikan bahwa distribusi kebutuhan-kebutuhan bahan pokok di rumah setelah Idul Fitri lancar dan bisa terpantau," katanya.

Terakhir, masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Khofifah mengucapkan permohonan maaf lahir batin atas segala kesalahan. Ia juga berdoa agar semua ibadah insan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diterima di sisi Allah SWT.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Wilayah Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Penentuan opini laporan keuangan didasarkan pada beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat.

"Pemeriksaan ini tujuannya adalah untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan atau informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi yang terlaku," jelas Khofifah.

"Karena pemeriksaan LKPD tidak dilakukan secara 100 persen transaksi yang ada di pemeriksaan daerah, tetapi secara undi petik. Undi petik itu tentunya dengan keterbatasan waktu dan jumlah pemeriksaan, maka kami menerapkan sistem yang namanya audit berbasis risiko," pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Pembangunan Jatim Tumbuh Inklusif dan Berkelanjutan

30 March 2026 - 12:14 WIB

Sumpah Jabatan Komisioner OJK, Tegaskan Komitmen Integritas

26 March 2026 - 07:44 WIB

Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Dorong Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

26 March 2026 - 01:18 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan