Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong Santri Siap Hadapi Era Digital Tanpa Tinggalkan Jati Diri Keislaman Gubernur Khofifah Instruksikan OPD Bergerak Cepat Lindungi Pasien Kronis dan Darurat Presiden dan Apindo Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kesejahteraan Prajurit Diperkuat Lewat Pembangunan Rusun di Solo Menko PMK Dorong Ekosistem Digital Ramah Anak Google dan YouTube Didorong Tingkatkan Fitur Perlindungan Anak

Sosial & Budaya

Gubernur Khofifah Instruksikan OPD Bergerak Cepat Lindungi Pasien Kronis dan Darurat

badge-check


Gubernur Khofifah Instruksikan OPD Bergerak Cepat Lindungi Pasien Kronis dan Darurat Perbesar

SURABAYA –11 Februari 2026, Menanggapi kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menjadi isu  nasional, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah mitigasi komprehensif. Langkah ini diambil guna memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi meski terjadi proses penonaktifan kepesertaan.

Berdasarkan kebijakan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terhitung per 1 Februari 2026, terdapat sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur yang telah dinonaktifkan. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Khofifah meminta masyarakat tidak panik, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin. Salah satu dampak yang diantisipasi adalah potensi kendala akses bagi warga yang masih sangat membutuhkan jaminan pembiayaan kesehatan.

"Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini," tegas Khofifah 

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan perkembangan nasional, di mana kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI telah memberikan masa transisi selama tiga bulan ke depan. Dalam periode tersebut, seluruh pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI akan tetap dibayarkan oleh Pemerintah sembari menunggu proses pemutakhiran data selesai dilaksanakan.

Sebagai bentuk langkah nyata di lapangan, Khofifah telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jawa Timur untuk melakukan langkah mitigasi strategis. "Saat ini, seluruh jajaran OPD Pemprov yang terkait telah kami perintahkan untuk bergerak cepat untuk melakukan mitigasi strategis sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi pemutakhiran data ini berlangsung " Ujar Khofifah

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama seluruh fasilitas kesehatan telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis segera akibat penyakit kronis, penyakit katastropik, maupun kondisi darurat medis. Di saat yang sama, Dinas Sosial di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah  diperintahkan Khofifah untuk bergerak cepat melakukan koordinasi lintas unsur guna mempercepat pemutakhiran data dan menangani pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga telah menugaskan Pendamping PKH dan TKSK untuk melakukan sosialisasi serta penyisiran warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG. Sinergi ini diperkuat oleh BPJS Kesehatan yang tetap memprioritaskan pelayanan bagi pasien kronis seperti Hemodialisa (HD) dan Thalasemia di seluruh fasilitas kesehatan mitra, guna memastikan tidak terjadi penolakan pelayanan selama menunggu hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial.

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Dorong Santri Siap Hadapi Era Digital Tanpa Tinggalkan Jati Diri Keislaman

11 February 2026 - 12:41 WIB

Kesejahteraan Prajurit Diperkuat Lewat Pembangunan Rusun di Solo

11 February 2026 - 06:12 WIB

Menko PMK Dorong Ekosistem Digital Ramah Anak

11 February 2026 - 03:55 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya