Menu

Dark Mode
Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42 Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi DPRD Jatim, P-APBD 2025 Fokuskan pada Sektor Kerakyatan dan Inklusivitas Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Menjabat Menkeu

Sosial & Budaya

Menkomdigi Ajak Pimpinan Nasional Berkolaborasi Menjaga Ruang Siber

badge-check


					Menkomdigi Ajak Pimpinan Nasional Berkolaborasi Menjaga Ruang Siber Perbesar

Jakarta – Para pimpinan nasional yang sedang mengikuti Pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) diajak berkolaborasi menjaga ruang siber nasional sebagai jantung pertahanan baru bangsa dari berbagai ancaman terhadap kedaulatan di era digital.

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam kuliah umum Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).

“Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia,” ujar Menkomdigi .

Meutya menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam ruang digital adalah penyebaran hoaks dalam tiga bentuk, yakni misinformasi atau informasi salah tanpa niat jahat), disinformasi (informasi palsu yang sengaja disebarkan, dan malinformasi atau informasi benar yang digunakan untuk menyudutkan atau mencelakai pihak lain.

“Hoaks bukan sekadar gangguan informasi, tapi bisa merusak ideologi, memperkeruh politik, dan menghancurkan kohesi sosial,” tuturnya.

Ia juga menyoroti ancaman serius dari serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data. Salah satu contoh konkret adalah peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan senilai US$20 juta dan mengganggu layanan 15 juta nasabah.

Selain itu, Menkomdigi menekankan bahwa infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, menjadi sasaran empuk serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan pilihan.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE, serta Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional.

Namun, regulasi saja dinilai tidak cukup. Sehingga Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

“Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten,” kata dia.

Menkomdigi juga mengajak semua pihak menjaga kedaulatan digital Indonesia dengan semangat kolaboratif.

“Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya,” ajak Meutya.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa penguatan ruang siber merupakan elemen vital dalam menjaga ketahanan nasional secara menyeluruh.

“Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” tandas Ace Hasan Syadzily.

Baca Lainnya

Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

8 September 2025 - 23:39 WIB

Indonesia Usulkan Lima Inisiatif Strategis pada Pertemuan Pemimpin Agama BRICS

7 September 2025 - 23:16 WIB

Layanan Operasi Jantung Terbuka Kini sudah Bisa Dilakukan di 27 Provinsi

6 September 2025 - 17:38 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya