Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis TNI-Polri Bergerak Pulihkan Keamanan Pascaaksi Anarkis Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa Pemimpin yang Menyapa: Khofifah Dengar Keluhan Rakyat dan Janjikan Solusi Gerakan Pangan Murah Direspon Khofifah dengan Jaminan Harga Terjangkau di Pasar Tradisional ICMI Jombang Mendesak Kapolri Mundur dan Tuntut Keadilan bagi Korban Aksi Demonstrasi Nasional

Ekonomi & Bisnis

Indonesia-Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas

badge-check


					Indonesia-Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas Perbesar

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub) menandatangani Standar Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Muiz Thohir dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni di Jakarta, Selasa (26/82025).

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa layanan transportasi lintas batas memiliki arti strategis dalam memperpendek jarak, menekan biaya logistik, dan membuka akses perdagangan masyarakat di perbatasan. “Dengan sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran persnya yang diterima Rabu (27/8/2025).

ALBN tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Papua Nugini, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas kawasan.

“Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas,” imbuh Ahmad Yani.

Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami sangat menantikan layanan ini, khususnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” katanya.

Kesepakatan SOP ini merupakan tindak lanjut dari MoU Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang ditandatangani 15 Juli 2024 antara Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi serta Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Sejak penandatanganan MoU tersebut, kedua pihak melakukan sejumlah pembahasan internal maupun bilateral untuk menyusun SOP sebagai acuan operasional layanan angkutan bus lintas batas negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Senior Transport Advisor Department of Transport Papua Nugini Roy Mumu, Acting CEO Road Traffic Authority John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub Amiruddin, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah Direspon Khofifah dengan Jaminan Harga Terjangkau di Pasar Tradisional

30 August 2025 - 07:43 WIB

Perekonomian Indonesia Positif, Pewaralaba Kuliner Optimistis dalam Berekspansi

29 August 2025 - 08:13 WIB

Layanan Publik dan Digitalisasi Pengawasan Jadi Fokus, Kemenhub Tinjau Purabaya dan UPPKB Trosobo

29 August 2025 - 08:11 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis