Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Sosial & Budaya

Menkomdigi Tekankan Kualitas Layanan di Tengah WFH

badge-check


Menkomdigi Tekankan Kualitas Layanan di Tengah WFH Perbesar

Jakarta, Petik — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik kepada masyarakat.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan. Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga secara optimal.

Menkomdigi menekankan bahwa setiap instansi pemerintah wajib memastikan layanan tetap berjalan, baik secara daring maupun luring. Masyarakat harus tetap dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan berkualitas tanpa terpengaruh oleh penyesuaian sistem kerja.

Dalam pelaksanaannya, pengaturan teknis WFH diserahkan kepada masing-masing instansi dengan mempertimbangkan karakteristik layanan yang diberikan. Namun, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap tersedia dan tidak mengalami penurunan kualitas.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan layanan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong optimalisasi sistem layanan berbasis digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif di tengah keterbatasan mobilitas.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif dan efisien. Dengan sistem kerja fleksibel yang didukung teknologi, pemerintah berharap produktivitas tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Melalui langkah tersebut, pemerintah optimistis transformasi sistem kerja dapat berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga.

Baca Lainnya

Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial

11 April 2026 - 12:06 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria

11 April 2026 - 02:36 WIB

Pemerintah Libatkan Ormas dan Kampus dalam Program Wakaf

11 April 2026 - 00:56 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya