Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski WFH ASN Pemprov Jatim Dilaksanakan Setiap Jumat Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Kerukunan dan Toleransi pada Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 ​Roushon Fikr Jombang Salurkan 960 Paket Qurban Ramah Lingkungan Berlapas Daun Jati Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Gubernur Khofifah Apresiasi Pecel Madiun hingga Pecel Semanggi yang Turut Angkat Nama Kuliner Jawa Timur di Dunia Penguatan Pusat Antar Universitas Jadi Strategi Baru Tingkatkan Kapasitas Riset dan Pendidikan Tinggi

Ekonomi & Bisnis

OJK Fokus Jaga Stabilitas Industri ITSK dan Aset Digital

badge-check


OJK Fokus Jaga Stabilitas Industri ITSK dan Aset Digital Perbesar

Jakarta, Petik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dasar pengembangan industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital guna membangun ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan bahwa penguatan fondasi industri ITSK menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen. Pengembangan teknologi keuangan dan aset digital harus dibarengi dengan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam mendukung hal tersebut, OJK mendorong penerapan inovasi yang bertanggung jawab agar pemanfaatan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sistem pengawasan yang adaptif dan proporsional terus diperkuat untuk memastikan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Selain aspek pengawasan, OJK juga memberikan perhatian besar pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang memadai dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan bijak, termasuk dalam penggunaan aset keuangan digital.

Melalui penguatan fondasi industri ITSK serta pengelolaan aset keuangan digital yang terarah, OJK optimistis sektor jasa keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Lainnya

Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita

30 May 2026 - 08:21 WIB

Verifikasi Wajah Jadi Syarat Registrasi Nomor Baru Mulai 1 Juli 2026 untuk Tekan Kejahatan Digital

30 May 2026 - 00:32 WIB

Pemerintah Ingin Internet Berkualitas dan Terjangkau Bisa Dinikmati Seluruh Lapisan Masyarakat

29 May 2026 - 00:49 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis