Jakarta, Petik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dasar pengembangan industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital guna membangun ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
OJK menegaskan bahwa penguatan fondasi industri ITSK menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen. Pengembangan teknologi keuangan dan aset digital harus dibarengi dengan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam mendukung hal tersebut, OJK mendorong penerapan inovasi yang bertanggung jawab agar pemanfaatan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sistem pengawasan yang adaptif dan proporsional terus diperkuat untuk memastikan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.
Selain aspek pengawasan, OJK juga memberikan perhatian besar pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang memadai dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan bijak, termasuk dalam penggunaan aset keuangan digital.
Melalui penguatan fondasi industri ITSK serta pengelolaan aset keuangan digital yang terarah, OJK optimistis sektor jasa keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.



















