Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dampingi Wapres Gibran Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Tuban TKA Dirancang Humanis: Fokus pada Proses Belajar dan Karakter Siswa Khofifah Indar Parawansa Lanjutkan Sapa Bansos Ramadan, Bantuan Rp8,35 Miliar Disalurkan di Tuban Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten Platform AI Agama “Aiman & Aisha” Disambut Baik, Tetap Wajib Pakai Data Akurat BPJPH Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Sertifikasi Halal

Sosial & Budaya

Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten

badge-check


Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten Perbesar

Jakarta, Petik — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan siber nasional serta memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sidak tersebut dilakukan setelah pemerintah menilai perusahaan induk dari platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu belum sepenuhnya memenuhi kewajiban dalam moderasi konten yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Menkomdigi menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi Indonesia, khususnya dalam penanganan konten yang berkaitan dengan penipuan online, perjudian daring, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK). Berdasarkan data pemerintah, tingkat kepatuhan Meta terhadap temuan terkait konten tersebut masih berada di bawah 30 persen.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah berharap perusahaan teknologi global tersebut meningkatkan transparansi algoritma serta memperkuat sistem moderasi konten. Selain itu, Meta juga diminta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sidak ini turut melibatkan perwakilan dari sejumlah lembaga terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah menilai perlindungan masyarakat di dunia digital menjadi prioritas, terutama di tengah meningkatnya ancaman siber yang semakin kompleks.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa ruang digital di Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya konten ilegal maupun berbahaya. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari para penyelenggara sistem elektronik sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas bagi seluruh pengguna.

📌 Sumber Berita : Infopublik.id

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dampingi Wapres Gibran Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Tuban

6 March 2026 - 13:18 WIB

TKA Dirancang Humanis: Fokus pada Proses Belajar dan Karakter Siswa

6 March 2026 - 07:11 WIB

Khofifah Indar Parawansa Lanjutkan Sapa Bansos Ramadan, Bantuan Rp8,35 Miliar Disalurkan di Tuban

6 March 2026 - 05:57 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya