Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun Kemenpora Cetak Penggerak Olahraga untuk Masyarakat Sehat Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Posyandu sebagai Pilar Pembangunan Berbasis Komunitas Kebijakan Bonus Prestasi Dinilai Mampu Dongkrak Taraf Hidup Atlet Indonesia Generasi Muda Harus Siap Kuasai Kebijakan Publik di Tengah Pesatnya Perkembangan Teknologi AI Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dihapus, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Ekonomi & Bisnis

Platform Digital Diminta Mulai Jadikan PP Tunas Acuan Melindungi Anak di Ruang Digital

badge-check


Platform Digital Diminta Mulai Jadikan PP Tunas Acuan Melindungi Anak di Ruang Digital Perbesar

Penyelenggara platform digital nasional diminta menyamakan presepsi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan mulai menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas sebagai acuan dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

“Memang ada batas waktu dua tahun, untuk bersiap melaksanakan secara penuh (PP Tunas). Dan kita semua sudah bisa mengacu ke sana untuk memberikan ruang aman, ruang digital yang aman buat anak-anak,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait rapat bersama perwakilan penyelenggara platform digital nasional di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Nezar, setiap platform digital memiliki karakter serta protokol yang berbeda dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak.

Namun, Ia mengharapkan agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah disiapkan Kemkomdigi.

“Forum ini mencoba menjaring pendapat teman-teman semua tentang moderasi konten di masing-masing platform, yang saya tahu semuanya punya community guidelines sendiri dan fokus yang sama,” ungkapnya.

Nezar berpendapat, saat ini publik menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital.

Oleh karena itu, Kemkomdigi dan penyelenggara platform digital membutuhkan titik persamaan dalam tingkat norma dan prinsip penanganan konten negatif.

“Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Terutama konten-konten yang tidak bisa atau tidak boleh diakses oleh anak-anak kita,” jelas Wamenkomdigi.

Ia juga menegaskan arti penting penting diskusi antara Pemerintah dan penyelenggara platform digital untuk menyampaikan berbagai concern dan pengaturan internal yang telah diterapkan.

“Karena perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama,” kata Nezar Patria menandaskan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Dorong Perdagangan Global, Misi Dagang Jatim-Malaysia Tembus Rp15,25 Triliun

29 April 2026 - 12:35 WIB

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dihapus, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

29 April 2026 - 01:27 WIB

Gubernur Khofifah Dukung Industri Farmasi Nasional, Line 4 Satoria Farma Resmi Beroperasi

28 April 2026 - 11:28 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis